Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Kasus Terkait Pembayaran Kayu, BRNR Labuhanbatu Utara: Kepada BPK-RI Usut dan Periksa PT.AMS dan PT.SSI Secara Transparan…!!

Avatar photo
266
×

Kasus Terkait Pembayaran Kayu, BRNR Labuhanbatu Utara: Kepada BPK-RI Usut dan Periksa PT.AMS dan PT.SSI Secara Transparan…!!

Sebarkan artikel ini

LABURA, [Gaperta.id] – “BRNR”
Barisan Relawan Nusantara Raya Kabupaten Labuhanbatu Utara berencana mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut), untuk meminta agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap PT. Agro Martua Sejahtera (PT.AMS) dan PT. Sawit Solok Indah (PT.SSI) terkait pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) kayu yang sudah bertahun tahun diambil dari wilayah Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Jangan Lewatkan :  Amanat Panglima TNI Pada Upacara 17 April 2024

Ketua BRNR LABURA Hendra menyatakan, bahwa pihaknya menduga adanya potensi kerugian Negara dalam pembayaran PSDH kayu oleh kedua perusahaan tersebut.

“Kami akan segera menyurati BPK-RI perwakilan Sumut untuk meminta agar dilakukan audit investigasi terhadap PT.AMS dan PT.SSI terkait pembayaran PSDH kayu.” Ujarnya.

BRNR Labura juga akan melampirkan data dan informasi awal yang mereka miliki sebagai dasar permintaan audit tersebut.

“Kami berharap BPK-RI perwakilan Sumut dapat segera menindak lanjuti laporan kami dan melakukan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel,” tambah Hendra.

Jangan Lewatkan :  Dugaan Penyerobotan Lahan, Desa Pengkalan Batu Dituding Langgar Batas Wilayah Desa Sungai Nanjung

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT.AMS dan PT.SSI tentang pembayaran PSDH dimaksud.

Adapun latar belakang BRNR Labura akan menyurati BPK RI perwakilan Sumut terkait pembayaran PSDH kayu :
1. PSDH adalah pungutan yang di kenakan kepada pemegang izin pemanfaatan hutan atas hasil hutan kayu yang diambil.
2. BPK RI adalah Lembaga Negara yang bertugas sebagai pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
3. BRNR Labura merupakan organisasi yang aktif dalam mengawasi dan mengawal penggunaan anggaran Negara di wilayah Labuhanbatu Utara.

Jangan Lewatkan :  Menyambut Hari Lahir KEMENHUKAM (HDKD) ke-78, RUTAN Humbang Hasundutan, Kanwil KEMENKUMHAM SUMUT Gelar Kegiatan Donor Darah

Potensi dampaknya menurut Hendra, ” jika terbukti ada kerugian Negara, BPK-RI dapat merekomendasikan kepada pihak pihak yang terlibat. Dan pemeriksaan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumberdaya alam dan hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” pungkasnya!!