Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kepala Kantor Pertanahan Dumai Hadiri Rapat Pembahasan Tanah BMN Ex Hulu Migas di Mako Lanal Dumai

Avatar photo
21
×

Kepala Kantor Pertanahan Dumai Hadiri Rapat Pembahasan Tanah BMN Ex Hulu Migas di Mako Lanal Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Arief Widiansyah, S.T., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Priyo Budi Mariyoso, S.ST., M.A.P., menghadiri rapat pembahasan langkah-langkah pengelolaan tanah Barang Milik Negara (BMN) eks Hulu Migas di Markas Komando Lanal (Mako Lanal) Dumai pada Selasa (12/5/2026).

Jangan Lewatkan :  Pelantikan Ketua PP Polri Daerah Jambi: Kapolda Jambi Irjen.Pol. Krisno H.Siregar Pimpin Pelantikan PP Polri 2024-2029

Rapat tersebut membahas tanah BMN yang telah mengalami Pengalihan Status Penggunaan (PSP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) c.q. TNI Angkatan Laut (TNI AL), sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91/MKIKN/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Kegiatan ini direncanakan dilanjutkan dengan pemasangan sign board (papan tanda) untuk pengamanan aset negara.

Jangan Lewatkan :  Disiplin dan Tanggungjawab, Tokoh Masyarakat Dumai Berhasil Antar Anak ke Jenjang Pendidikan Tinggi

Puncak acara ditandai dengan penyerahan Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan Pangkalan TNI AL Dumai. Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah konkret dalam rangka penguatan pengelolaan aset negara pasca-PSP, guna mendukung operasional Pangkalan TNI AL Dumai secara optimal.

Jangan Lewatkan :  Soeratin Cup U-13, Persemai Kota Dumai Sapu Bersih 6 Poin

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi koordinasi berkelanjutan antarlembaga dalam pengelolaan aset negara di wilayah Kota Dumai.