Bungo, [Gaperta.id] – Sempat viral dimedia sosial adanya video anak SD diduga terdampak bahaya narkoba, Polres Bungo ambil sikap , dan pada hari Senin tanggal 1 Desember 2025, pukul 10.30 wib, bertempat di Kantor Desa Tebing Tinggi Uleh Kecamatan Tanah Tumbuh dilakukan Koordinasi tentang Peredaran Gelap Narkotika di Dusun tebing tinggi Uleh, Kec Tanah Tumbuh, Kab Bungo.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bungo diwakili Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra, S, S.H, M.H, Kanit Opsnal IPDA Fadli, S.H, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bungo, Personil Polsek Tanah tumbuh, Perangkat Desa Dusun Tebing Tinggi Uleh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan terkait adanya Video Viral tentang Anak-anak sekolah (Anak dibawah umur) yang terjerumus/Terdampak akibat maraknya peredaran Gelap Narkotika di Kec Tanah Tumbuh tepat nya di Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kec Tanah Tumbuh, Kab Bungo.
Para perangkat Desa Dusun Tebing Tinggi Uleh menyampaikan
“Terimakasih kepada Kasat Narkoba Polres Bungo beserta anggota yang sudah dapat hadir di desa kami ini
Disini kami sebagai perangkat Desa yang mewakili masyarakat Dusun Tebing tinggi uleh Yang mana saat ini masyarakat sudah sangat resah dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika yang mana sudah merusak banyak orang sehingga sampai merusak ke anak-anak sekolah (dibawah umur)
Penekanan ” Bahwa Untuk Video viral yang sudah beredar di medsos terkait adanya anak setingkat sekolah Dasar (SD) yang terkena dampak penyalahgunaan narkotika itu dapat kami jelaskan bahwasannya video tersebut video pada tahun 2023.
Dan saat ini anak tersebut sedang menjalani pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kami meminta aparat penegak Hukum khusus nya Sat Resnarkoba Polres Bungo untuk memberantas Para Pengedar / Bandar di Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kec Tanah Tumbuh
Oleh sebab itu kami meminta kepada Satresnakoba Polres Bungo untuk segera melakukan penindakan terhadap Pelaku pengedar Narkotika
Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba menyampaikan
“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Bungo akan berupaya untuk Menindak lanjuti Laporan dan keluhan dari perangkat Desa / Masyarakat terkait Peredaran Gelap Narkotika
kepada seluruh masyarakat Serta perangkat Desa Khusus nya Dusun Tebing Tinggi uleh mari kita untuk bekerjasama dengan Aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Gelap Narkotika
Apabila masyarakat melihat Adanya peredaran gelap Narkotika agar dapat membuat Laporan ke Polsek, kemudian Polsek dapat melimpahkan Perkara tersebut ke Satresnarkoba Polres Bungo
Kedepan Kami dari Satresnakoba Polres Bungo akan melakukan sosialisasi di Kec Tanah Tumbuh untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkotika” ungkap Kasat
Pada intinya
perangkat desa mengucapkan terimakasih kepada pak Kasat Narkoba yang telah memberikan penyampaian dan masukan.
Sambung Kasat Narkoba
“Dengan pertemuan ini para perangkat desa diberikan masukan bahwa Polsek dapat menerima laporan tentang adanya penyalahgunaan Narkotika, kemudian Laporan tersebut dapat di Limpahkan Ke Satresnarkoba Polres bungo guna ditingkatkan ke proses Penyidikan, secara langsung bisa memberikan laporan ke Polsek ataupun langsung ke Satresnarkoba Polres Bungo. terkait video viral tersebut dua tahun lalu dan itu diduga ” ungkap Iptu Riko.














