Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Klarifikasi Terkait Video Viral Di Medsos Anak SD Diduga Terdampak Narkoba ,Adalah Video Tahun 2023 ” Masyarakat Apresiasi Respon Polres Bungo “

Avatar photo
48
×

Klarifikasi Terkait Video Viral Di Medsos Anak SD Diduga Terdampak Narkoba ,Adalah Video Tahun 2023 ” Masyarakat Apresiasi Respon Polres Bungo “

Sebarkan artikel ini

Bungo, [Gaperta.id] – Sempat viral dimedia sosial adanya video anak SD diduga terdampak bahaya narkoba, Polres Bungo ambil sikap , dan pada hari Senin tanggal 1 Desember 2025, pukul 10.30 wib, bertempat di Kantor Desa Tebing Tinggi Uleh Kecamatan Tanah Tumbuh dilakukan Koordinasi tentang Peredaran Gelap Narkotika di Dusun tebing tinggi Uleh, Kec Tanah Tumbuh, Kab Bungo.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bungo diwakili Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra, S, S.H, M.H, Kanit Opsnal IPDA Fadli, S.H, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bungo, Personil Polsek Tanah tumbuh, Perangkat Desa Dusun Tebing Tinggi Uleh.

Kegiatan tersebut dilaksanakan terkait adanya Video Viral tentang Anak-anak sekolah (Anak dibawah umur) yang terjerumus/Terdampak akibat maraknya peredaran Gelap Narkotika di Kec Tanah Tumbuh tepat nya di Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kec Tanah Tumbuh, Kab Bungo.

Jangan Lewatkan :  Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES

Para perangkat Desa Dusun Tebing Tinggi Uleh menyampaikan
“Terimakasih kepada Kasat Narkoba Polres Bungo beserta anggota yang sudah dapat hadir di desa kami ini

Disini kami sebagai perangkat Desa yang mewakili masyarakat Dusun Tebing tinggi uleh Yang mana saat ini masyarakat sudah sangat resah dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika yang mana sudah merusak banyak orang sehingga sampai merusak ke anak-anak sekolah (dibawah umur)

Penekanan ” Bahwa Untuk Video viral yang sudah beredar di medsos terkait adanya anak setingkat sekolah Dasar (SD) yang terkena dampak penyalahgunaan narkotika itu dapat kami jelaskan bahwasannya video tersebut video pada tahun 2023.

Dan saat ini anak tersebut sedang menjalani pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Jangan Lewatkan :  Ada Apakah Gerangan???? Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyelidikan Perkara (SP3) Atas Laporan Dari Masyarakat Adanya Dugaan tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau

Kami meminta aparat penegak Hukum khusus nya Sat Resnarkoba Polres Bungo untuk memberantas Para Pengedar / Bandar di Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kec Tanah Tumbuh

Oleh sebab itu kami meminta kepada Satresnakoba Polres Bungo untuk segera melakukan penindakan terhadap Pelaku pengedar Narkotika

Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba menyampaikan
“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Bungo akan berupaya untuk Menindak lanjuti Laporan dan keluhan dari perangkat Desa / Masyarakat terkait Peredaran Gelap Narkotika

kepada seluruh masyarakat Serta perangkat Desa Khusus nya Dusun Tebing Tinggi uleh mari kita untuk bekerjasama dengan Aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Gelap Narkotika

Apabila masyarakat melihat Adanya peredaran gelap Narkotika agar dapat membuat Laporan ke Polsek, kemudian Polsek dapat melimpahkan Perkara tersebut ke Satresnarkoba Polres Bungo

Jangan Lewatkan :  Letkol Cpm Sundoro SH Dengan Gagahnya Menjadi Komandan Upacara Peringatan HUT RI ke-80 Provinsi Jambi

Kedepan Kami dari Satresnakoba Polres Bungo akan melakukan sosialisasi di Kec Tanah Tumbuh untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkotika” ungkap Kasat

Pada intinya
perangkat desa mengucapkan terimakasih kepada pak Kasat Narkoba yang telah memberikan penyampaian dan masukan.

Sambung Kasat Narkoba
“Dengan pertemuan ini para perangkat desa diberikan masukan bahwa Polsek dapat menerima laporan tentang adanya penyalahgunaan Narkotika, kemudian Laporan tersebut dapat di Limpahkan Ke Satresnarkoba Polres bungo guna ditingkatkan ke proses Penyidikan, secara langsung bisa memberikan laporan ke Polsek ataupun langsung ke Satresnarkoba Polres Bungo. terkait video viral tersebut dua tahun lalu dan itu diduga ” ungkap Iptu Riko.