DUMAI, [Gaperta.id] – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., menerima kunjungan resmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Bapak Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., beserta jajaran pada hari Rabu, 24 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kantor Pertanahan Kota Dumai itu difokuskan pada koordinasi teknis dan administrasi sehubungan dengan rencana permohonan sertipikasi aset milik Lanal Dumai.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai menyampaikan komitmen instansi untuk memberikan pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bapak Adi Irawan menegaskan bahwa proses sertipikasi aset strategis, akan ditangani dengan prioritas dan tetap menjalankan prosedur teknis yang berlaku untuk menjamin kepastian hukum atas hak atas tanah.
Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Bapak Abdul Haris, menyampaikan tujuan kunjungan yaitu melakukan koordinasi awal dan konsultasi terkait persyaratan administrasi, pengukuran, serta tata cara pengajuan berkas permohonan sertipikasi aset milik Lanal Dumai. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah yang perlu ditempuh, jadwal pelaksanaan, serta dokumen pendukung yang harus dipenuhi untuk memperlancar proses sertifikasi.
Pertemuan juga diwarnai pembahasan teknis lapangan, antara lain verifikasi batas, pemetaan bahan bukti kepemilikan, dan sinkronisasi data antara pihak TNI AL dan Kantor Pertanahan. Kepala Kantor Pertanahan menugaskan tim teknis untuk melakukan pendampingan administratif dan pengukuran sesuai kaidah yang berlaku, serta menjadwalkan survei lapangan apabila berkas persyaratan dinyatakan lengkap.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara instansi pertanahan dan unsur TNI dalam rangka menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berdampak pada kepastian hukum dan pengelolaan aset negara. Dengan tercapainya koordinasi yang matang, diharapkan proses permohonan sertifikasi dapat berjalan lancar dan cepat sehingga memberikan kepastian hukum bagi Lanal Dumai.














