Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

KRI Imam Bonjol/183 Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Atas Kapal Ikan

Avatar photo
25
×

KRI Imam Bonjol/183 Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Atas Kapal Ikan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan laut dengan mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di atas KM Aries Indo XVIII. Temuan tersebut diperoleh saat KRI Imam Bonjol-383 melaksanakan pemeriksaan dan penegakan hukum di laut pada posisi 04°10’000″ U – 098°31’000″ T, wilayah perairan Utara Pulau Pusung, terhadap kapal ikan Indonesia yang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan (Fishing Ground). Kamis (11/06/2026)

‎Dalam pemeriksaan yang dilakukan prajurit KRI Imam Bonjol-383, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain 47 bungkus plastik kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk sabu-sabu, satu bungkus yang masih berisi, tiga alat isap (bong), empat korek api, serta empat botol bong plastik dengan satu di antaranya masih dalam kondisi terisi. Temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di atas kapal selama beroperasi di laut.

‎Dari hasil pendalaman awal, enam orang awak kapal mengakui telah menggunakan sabu selama melaksanakan kegiatan penangkapan ikan. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di atas kapal dan menjadi dasar bagi aparat untuk melaksanakan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan jaringan yang terlibat.

‎Sebagai tindak lanjut, KRI Imam Bonjol-383 mengawal KM Aries Indo XVIII menuju Mako Kodaeral I Belawan. Pada pukul 03.15 WIB, kapal berhasil sandar dengan aman di Dermaga Selatan Kodaeral I untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Kodaeral I dan TNI Angkatan Laut dalam mendukung pemberantasan narkotika serta menjaga perairan Indonesia tetap aman dari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan dan keselamatan bangsa.

Jangan Lewatkan :  Kejurkot Dumai 2024 Resmi Ditutup, Paisal: APBD untuk Venue Olahraga