BANDAR PULAU, [Gaperta.id] — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak terus berjalan. Pada Senin, 27 Juli 2026, dilaksanakan pencabutan atau pengundian nomor urut bagi tiga calon Kepala Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Padang Pulau dan dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Bandar Pulau, aparat keamanan, ketiga calon Kepala Desa, serta tokoh-tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Pengundian nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades, sekaligus menandai kesiapan para calon untuk mengikuti proses pemilihan yang akan dilaksanakan secara serentak.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan serta berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat terus menjaga situasi tetap aman selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Dengan dilaksanakannya pengundian nomor urut ini, masyarakat Desa Padang Pulau diharapkan dapat mengikuti proses demokrasi dengan penuh kedewasaan, menjaga persatuan dan kerukunan, serta menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.














