Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kuasa Hukum Mengklarifikasinya Tentang Pemberitaan MenyudutKan Rumah Sakit Erni Medika

Avatar photo
333
×

Kuasa Hukum Mengklarifikasinya Tentang Pemberitaan MenyudutKan Rumah Sakit Erni Medika

Sebarkan artikel ini

Kota Jambi, [Gaperta.id] – Pemberitaan tentang saudara Muhammad Bayu Prasetyo korban kecelakaan yang terjadi di kabupaten Sarolangun yg di rujuk ke Jambi kerumah sakit Erni Medika untuk perawatan lebih lanjut karna korban kritis
Ungkap Kuasa hukum erni medika ILHAMSYAH,SH 28/05/25

Dijelaskan Kuasa hukum erni Medika, ILHAMSYAH,SH, bahwa Muhammad Bayu Prasetyo (17) mengalami kecelakaan di daerah Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB, ia bawa untuk penanganan dan dirawat selama lima hari di rumah sakit Erni Medika sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).

Jangan Lewatkan :  Personil Polsek Marbau melaksanakan kegiatan Minggu Kasih serta menerima kritik dan saran dari masyarakat sekitar khususnya jemaat yang sedang beribadah di gereja yang ada di Wilayah Hukum Polsek Marbau

Dalam klarifikasi Kuasa hukum erni medika, Ilhamsyah,SH bahwa sudah benar perawatan yang dilakukan rumah sakit Erni Medika sudah benar dan sesuai SOP dalam perawatan korban lakalantas di Sarolangun saudara Muhammad Bayu Prasetyo

Jangan Lewatkan :  Kades Air Terjun Kecamatan Siulak Diduga Korupsi Dana Desa, Masyarakat Meminta Inspektorat Dan APH Bertindak Tegas

Kuasa hukum erni medika meminta pemberitaan yg menyudut rumah sakit Erni kuasa hukum akan ambil tindakan kepada salah satu wartawan, agar mengklarifikasi pemberitaan

Bahwa Muhammad Bayu Prasetyo meninggal karna kecelakaan di Sarolangun dan Kritis di bawa ke Jambi dan di rawat di rumah sakit Erni Medika kita dari rumah sakit Erni Medika sudah sesuai SOP penanganan korban kecelakaan yg di Sarolangun Muhamad Bayu Prasetyo ” Pungiasnya.