Kota Jambi, [Gaperta.id] – Miris sekali Ormas semestinya Organisasi masyarakat tapi di salah gunakan untuk didugan menjadi debt collektor, (14/10/2025).
Didalam putusan mahkamah konstitusi (MK) no 71 tahun 2021 dan UU konsumen no 8 tahun 1999 tidak ada lagi di benar mengecek memberhentikan kendaraan masyarakat di jalan dan pihak OJK Untuk segera evaluasi jangan ada dugaan bermain mata dengan pihak pihak perusahaan pembiayaan dijambi
Harus ada putusan dari pengadilan negeri setempat, dan penyerahan secara sukarela,
“Korban memberikan keterangan kepada awak media ini bahwasa kemarin sore sekitar pukul 17.30 wib didaerah Tanjung lumut Wilayah Jambi Selatan kota Jambi di kepit dua mobil diduga kawanan debt collektor ‘Ya bang ada 2 kendaraan mereka make ada satu mobil Fortuner warna putih BH 1699 WN dan mobil satu lagi Brio warna putih BH 1918 NQ bang”
Diminta pihak kepolisian yang mempunyai wilayah masing-masing harus tindak tegas yang selalu meresahkan masyarakat premanisme alias Debt collektor
Sampai lah berita ini di turunkan Pihak pihak debt collektor belum bisa memberikan tanggapan dan klarifikasi.