Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Masyarakat Resah : Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kembali Marak Beroperasi di Sungai Kapuas Desa Nanga Biang Kecamatan Kapuas.

Avatar photo
128
×

Masyarakat Resah : Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kembali Marak Beroperasi di Sungai Kapuas Desa Nanga Biang Kecamatan Kapuas.

Sebarkan artikel ini

KAPUAS, [Gaperta.id] – Aktifitas ilegal tersebut membuat masyarakat desa Nanga Biang resah. Mereka pun berinisiatif melaporkan aktifitas tersebut secara resmi melalui surat kepada Satgas Penanganan PETI yang dibentuk Pemerintah daerah bersama jajaran Forkompimda setempat, Selasa (19/08/2025).

Jangan Lewatkan :  Laka-Lantas Dua Mobil Dump Truck Adu Banteng Akibat Curah Hujan dan Jalan Licin

Kami akan surati Satgas agar segera turun menangkap para pelaku. Masyarakat khawatir lingkungan rusak akibat ulah mereka.

Dan, Masyarakat mempertanyakan keseriusan Pemerintah bersama aparat keamanan menertibkan PETI, padahal sudah ada surat resmi larangan PETI, tapi anehnya belum ada tindakan tegas terhadap mereka ini.

Jangan Lewatkan :  Pembongkaran Ikan dan Sayuran di Pasar Kelakap Tujuh, Pemko Dumai Sosialisasi Lanjutan

Tokoh masyarakat menyampaikan ke awak media Gaperta.id, mengapa dan apa penambangan emas tanpa izin masih juga beroperasi…?? Dan, apakah mereka tidak mau tahu tentang kerusakan lingkungan yang berada bantar sungai Kapuas desa Nanga Biang, kecematan Kapuas…??

Jangan Lewatkan :  Dansatgas pamtas RI Malaysia Yon Armed 16 TK Menghadiri Gerakan Pngan Murah di PLBN Entikong

Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar segera ditindak tegas para pelaku penambangan emas tanpa izin ini, pungkasnya