Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Membongkar Dugaan Modus Tersembunyi SPBU Milik Ko Arif di Winangun: Galon Dibungkus, Operator Siluman, Gubernur YSK dan Polda Diminta Sidak Lokasi

Avatar photo
33
×

Membongkar Dugaan Modus Tersembunyi SPBU Milik Ko Arif di Winangun: Galon Dibungkus, Operator Siluman, Gubernur YSK dan Polda Diminta Sidak Lokasi

Sebarkan artikel ini

Manado, [Gaperta.id] – Selasa (21 Oktober 2025), Di tengah hiruk pikuk Manado, sebuah operasi tersembunyi diduga tengah berlangsung, menggurat noda kelam pada komitmen pemberantasan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sorot mata investigasi kini tertuju tajam ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.951.10 milik Ko Arif di Winangun

Yang dicurigai bukan sekadar tempat pengisian, melainkan “sarang persembunyian” bagi jaringan penyeleweng komoditas vital tersebut.
Senin (20/10/2025) menjadi saksi bisu, saat praktik culas itu terkuak dalam kesunyian yang disamarkan. Sebuah modus operandi yang rapi dan terencana dimainkan oleh para “mafia BBM” tersebut. Di jantung aktivitas SPBU, antrean kendaraan—mulai dari sepeda motor yang ringkas hingga truk yang menyamarkan muatan—sibuk melayani ritualisasi pengisian bahan bakar.

Modus :
“Galon Berbungkus Rahasia dan Operator Siluman”
Inti dari kecurangan ini terletak pada teknik penyamaran yang licik. Wadah penampungan, umumnya berupa galon, diisi berulang kali melalui nosel. Namun, untuk mengelabui mata publik dan aparat, galon-galon itu diselimuti misteri: dibungkus rapat dengan kain atau plastik atau karton yang diletakkan secara tersamar di atas motor, di dalam bak terbuka mobil pick-up, atau bahkan disembunyikan di balik mobil tertutup. Ini adalah sandiwara harian, di mana kendaraan-kendaraan penampung sering kali sudah “siaga” di luar kompleks, menunggu sinyal rahasia untuk merangsek masuk mengisi.

Jangan Lewatkan :  Menjadi Perbincangan Publik Pembangunan Mesjid Huda Al Fatih PTPN IV Kebun Marsel Labuhanbatu Utara!!

Kejanggalan tak berhenti di sana. Jantung operasional SPBU, yang seharusnya dijaga oleh prosedur ketat, justru disusupi oleh pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengkhawatirkan. Ditemukan adanya dugaan penggunaan ‘operator siluman’: karyawan yang bukan operator resmi Pertamina, bahkan di antaranya berinisial ‘AS’ yang tugas resminya adalah petugas kebersihan. Dua pekerja lain berinisial ‘C’ dan ‘T’ pun, meski bukan karyawan resmi Pertamina, didapati mengenakan seragam perusahaan dan melayani nosel, sebuah pelanggaran fatal yang berpotensi membahayakan keamanan operasional.

Jangan Lewatkan :  Padli Idru,.SE Siap Berkompetensi Untuk Caleg DPRD Kerinci....!!

Ketiadaan Pengawas Pada Jam Sibuk:
Sementara bisnis ilegal ini diduga berjalan mulus, sosok kunci yang seharusnya memastikan kepatuhan—Pengawas SPBU—justru menghilang dari posnya. Upaya konfirmasi pada jam krusial, sekitar pukul 10.00 WITA, hanya berbalas jawaban samar: “Operator pengawasnya belum datang, nanti siang baru tiba.” Ketiadaan pengawas di tengah dugaan praktik penyimpangan akut ini menambah tebal lapisan keraguan.

Tantangan bagi Janji Gubernur:
Temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelakunya dengan pidana berat. Lebih jauh, kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Gubernur Sulawesi Utara (YSK).

Belum lama ini, Gubernur YSK lantang melontarkan janji untuk ‘menangkap’ para pemain BBM ilegal. Namun, keriuhan nosel pengisian tersembunyi di Winangun seolah mengejek janji tersebut. Desakan kini menguat, menuntut Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulut untuk segera menghentikan dugaan praktik yang merugikan negara dan masyarakat ini.

Jangan Lewatkan :  Akibat Galian C, Disaat Banjir Menyelumuti Permukiman Rumah Warga, Kepada PJ Bupati Kerinci Tindak Tegas "Tutup Galian C!!"

Polda Sulut harus segera turun tangan,” desak seorang pemerhati kebijakan publik Manado. “Dugaan keterlibatan SPBU sebagai sarang mafia BBM ini harus dituntaskan agar janji Gubernur memberantas mafia BBM tidak berakhir sekadar jargon politik.”

Di sisi lain, Manejer SPBU menyampaikan pembelaan, menegaskan bahwa pimpinan sangat melarang pelayanan di luar SOP. “Jika ada operator yang melakukan kesalahan itu tanggung jawab mereka sendiri,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa para pekerja telah menandatangani Surat Pernyataan.

Namun, di tengah galon yang terbungkus dan operator yang menyalahi tugas, pernyataan itu terasa seperti tiupan angin yang berusaha meredam api kecurigaan yang telah terlanjur berkobar.

Penulis: Lukhy