Labuhanbatu, Gaperta.id
Berita viral beberapa hari yang lalu di media sosil akibat adanya pertikaian antara Debt Kolektor ACC Finance dengan oknum wartawan oknum wartawan Adi Putra Jaya Zendrato (Satgasus Mitra Mabes News) dan Ahmad Idris Rambe, Jumat (19/09/2025).
Fakta – fata yang didapat sebagai berikut :
A. Kejadian Pertama di Jalan Sempurna
Pihak DC sudah mengamankan 1 unit mobil Calya BM 1959 PZ berwarna hitam, dan diserahkan Pengemudi dengan ikhlas ke pihak DC, dan dilakukan serah terima.
Mobil sudah diserahkan DC ke Gudang Perusahaan ACC Finance.
Setelah dilakukan penyerahan oleh Pihak DC Ke Gudang tadi, Pihak DC mengajak orang yang menyerahkan mobil tadi nongkrong di salah satu warkop di Rantauprapat. Dan tidak ada masalah.
Setelah 3 jam berlalu, Romi Rambe bersama kawan kawan DC lainnya bubar dari lokasi warkop dan bergerak pergi ke Jalan sempurna.
Mereka pun bergerak menggunakan Mobil operasional kantor bermerk Daihatsu Sigra BM 1836 EW.
Dipertengahan jalan di jalan Sempurna, Sejumlah oknum wartawan menyetop Mobil operasional DC yang digunakan oleh Romy Rambe.
Dalam aksi menyetop Mobil Sigra yang dikendarai oleh Romy Rambe (Pihak DC), mereka diduga diteriaki “Begal” oleh oknum wartawan.
Akhirnya Romy Rambe menghentikan mobilnya karena diteriaki sebagai Begal, Terjadilah keributan antara Romy Rambe (Pihak DC) dengan sejumlah oknum wartawan.
Romy rambe mendapat perlakuan kasar dan terluka dibagian kepala, leher dan lengan, Romy rambe mendapat perlakuan kasar seperti dicekik, disiku oleh oknum wartawan.
Diduga oknum wartawan itu yang memulai keributan, karena menghentikan mobil dan menyebut Romy Rambe dan kawan kawan DC sebagai Begal.
Di dalam keributan itu, Oknum wartawan bertanya mengenai tunggakan Kredit mobil di PT ACC Finance.
Mungkin oknum wartawan itu mengira, mobil yang digunakan Romy Rambe, adalah mobil milik orang yang menelpon Oknum wartawan. Hingga mereka berani menyetop mobil sigra yang dikendarai Romy Rambe.
Romy rambe juga mendengar ucapan oknum wartawan itu, mereka berencana membawa mobil sigra yang sedang ia gunakan. Padahal mobil sigra ini adalah mobil operasional kantor, bukan Mobil yang disita diawal oleh DC (BM 1959 PZ).
Keributan yang terjadi di jalan sempurna tersebut mengundang kehadiran masyarakat, salah seorang masyarakat bernama Adek mencoba membubarkan kerumunan warga.
Masyarakat juga sempat terpengaruh atas teriakan oknum wartawan yang menyatakan BEGAL kepada Romy Rambe CS di dalam mobil, dan masyarakat sempat berancang ancang mengambil batu dan kayu.
Oknum wartawan tersebut diduga mencoba merampas mobil Sigra yang digunakan Oleh Romy Rambe cs.
B. Kejadian Kedua di Depan Kantor ACC Finance
Romy rambe dan kawan kawan DC lainnya kembali ke kantor ACC finance.
Dan sejumlah oknum wartawan itu ikut membututi Romy rambe cs sampai ke kantor ACC Finance.
Romy rambe merasa risih, padahal sudah dijelaskan, bahwa Mobil Sigra yang mereka gunakan bukan Mobil yang disita diawal.
Mobil yang disita diawal sudah diserahkan ke Gudang ACC Finance.
Di depan kantor ACC Finance itu, wartawan masih juga ikut membututi seolah olah memanaskan situasi.
Romy rambe dan kawan kawan DC lainnya masih belum terima atas tuduhan BEGAL yang dilontarkan oleh sejumlah oknum wartawan tadi di Jalan sempurna.
Maka terjadilah keributan sehingga Viral.
Romy Rambe dan kawan – kawan DC juga melakukan pelaporan atas perlakuan kasar yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap dirinya.
Perselisihan yang terjadi anatara pihak Debt Collector (DC) ACC Finance Rantauprapat dengan oknum wartawan Adi Putra Jaya Zendrato (Satgasus Mitra Mabes News) dan Ahmad Idris Rambe (Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com) bermula dari arogansi yang dilakukan oleh oknum wartawan yang hendak mengurus mobil yang ditarik oleh Debt Collector ACC Finance tetapi oknum wartawan salah sasaran dengan mengejar dan mencegat mobil yang dikendarai oleh Romi Rambe.
Fakta yang didapat bahwa mobil yang menunggak telah diserahkan oleh supir mobil nomor polisi BM 1959 PZ kepada pihak ACC Finance dan disimpan digudang ACC Finance Rantauprapat.
Pada press release Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K. M.A., telah menangkap dan menetapkan dua tersangka mengamankan dua tersangka utama yaitu FLM alias Findo (39) warga Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan RR (35) warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Sementara Utara.
Praktisi hukum Beriman Panjaitan,SH.MH pada Selasa (23/9/2025) kepada media berharap agar Polres Labuhanbatu dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen dalam melakukan pengungkapan tidak pidana yang terjjadi dalan pertikaian yang terjadi anatara oknum wartawan dan Debt Collector ACC karena kedua belah pihak sama – sama membuat laporan di Polres Labuhanbatu.
Kita semua berharap di Kabupaten Labuhanbatu ini yang namanya premanisme harus diberantas, tegas Beriman Panjaitan.
Tim/Redaksi.