DUMAI, [Gaperta.id] – Polres Dumai melaksanakan kegiatan pembagian Buku Saku Netralitas Polri dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024, (03/10). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Dumai, termasuk Waka Polres Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit, S.H., S.I.K., M.M. dan Kabag OPS Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H.
Pembagian buku saku ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Dumai memahami pentingnya menjaga netralitas selama masa Pilkada.
Sebanyak 200 buku saku dibagikan kepada personel, yang berisi aturan-aturan terkait netralitas Polri saat bertugas. Kasi Propam Polres Dumai, AKP Dedi Nofarizal, S.H., bersama personel Propam lainnya, melaksanakan pembagian ini secara langsung kepada para anggota di jajaran Polres.
Selain pembagian di tingkat Polres, buku saku juga didistribusikan ke jajaran Polsek melalui masing-masing Kanit Propam, yang dipimpin oleh Kapolsek setempat.
Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan bahwa buku saku ini sangat penting untuk dipedomani oleh seluruh personel, baik yang bertugas di lapangan maupun yang berperan dalam pengamanan di tingkat kecamatan.
“Kami berharap dengan adanya buku saku ini, seluruh anggota Polres Dumai dapat menjalankan tugas pengamanan Pilkada dengan baik dan tetap menjaga netralitas. Netralitas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, terutama dalam momen krusial seperti Pilkada,” ungkap AKBP Dhovan.
Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan internal untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas di tubuh Polri. Dalam buku saku tersebut, juga diatur tentang sanksi yang dapat diberikan kepada anggota yang melanggar aturan netralitas selama Pilkada berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Dhovan menegaskan bahwa Polres Dumai siap untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024, mulai dari masa kampanye hingga proses penghitungan suara.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat, baik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak luar maupun potensi pelanggaran internal, agar pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polres Dumai dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah pencegahan dan pengawasan ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kota Dumai dapat berlangsung tanpa adanya gangguan yang berpotensi mencederai prinsip demokrasi.
(ES)