Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Pelatihan Petugas Registrasi Kute (PRK) Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Aceh Tenggara 2024

Avatar photo
190
×

Pelatihan Petugas Registrasi Kute (PRK) Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Aceh Tenggara 2024

Sebarkan artikel ini

Kutacane, [Gaperta.id] – Dinas catatan sipil kabupaten Aceh tenggara Mengelar pelatihan Petugas registrasi desa bagi perangkat desa se – kabupaten Aceh Tenggara mulai pada tanggal 28 sampai 30/11/2024 tiga hari berturut di Aula Bappeda, jln.Kutacane – Belang Kejeren no.1 tanah Merah, kecamatan Badar,Kabupaten Aceh Tenggara.

Jangan Lewatkan :  "Kejaksaan Negeri Sanggau Gelar Acara Bejantuh Bersama Awak Media".

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan perankat desa dalam mengelola data kependudukan dan melayani masyarakat dengan lebih efektif dan efisien.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta 385 peserta dari kute/ desa 1orang mewakili per kute/ desa dan di buka secara resmi oleh Yusrizal,ST Sekda (Sektaris Daerah) Aceh Tenggara.
Dalam pelatihan ini, peserta di berikan materi tentang:
1.pengelolaan data kependudukan.
2.Proses registrasi kelahiran dan kematian.
3.Pengelolaan dokumen kependudukan.
4.Pelayanan kependudukan terpadu.

Jangan Lewatkan :  Monadi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi & Kolaborasi Antara KPK RI

“Pelatihan ini sangat penting bagi perangkat kute/desa untuk meningkatkan pelayanan kependudukan dan memperbaiki kualitas data,” kata Arbi,S.Pd.

Pelatihan ini di harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Kabupaten Aceh Tenggara dan memperkuat kerjasama antara dinas catatan Sipil dan perangkat kute/ desa .

Jangan Lewatkan :  Pemkab Kerinci Gelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2024

Nara sumber:
Arbi,S.Pd. Kadis Disdukcapil, Aceh Tenggara.
(Hendri)