Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Pembangunan 20 Tahun Kedepan, Dispertaru Dumai Konsultasi Publik 2 Supervisi RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri serta BWP Medang Kampai

Avatar photo
522
×

Pembangunan 20 Tahun Kedepan, Dispertaru Dumai Konsultasi Publik 2 Supervisi RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri serta BWP Medang Kampai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Menyikapi dinamika pembangunan Kota Dumai 20 tahun kedepan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Dumai mengundang pihak terkait untuk mengikuti giat “Konsultasi Publik 2 Supervisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Industri serta Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Medang Kampai”, Rabu (11/12/2024).

Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., diwakili Asisten 2 Setdako Syahrinaldi Ucok menekankan kepada para peserta betapa pentingnya konsultasi publik itu.

Jangan Lewatkan :  Jadi Salah Satu Tujuan Mudik, Kantor Pertanahan Se-Banten Tetap Buka Selama Libur Idulfitri 2026

“Semua masukan dan pendapat dalam konsultasi publik hari ini akan jadi acuan dalam pemanfaatan ruang. Saya berharap agar semua peserta benar-benar mencermati dan menyimaknya”, kata Syahrinaldi Ucok diawal giat.

“Karena ini menentukan pembangunan Dumai 20 tahun kedepan, kami berharap para peserta menyimak dan bisa beri masukan dan pendapat di konsultasi publik ini”, ungkap Kadis Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kadis Muhammad Mufarizal, ST., M.IP., dihadapan para peserta.

Jangan Lewatkan :  Akhir Tahun Anggaran 2023, Walikota Paisal Terima Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPj

Adapun para peserta konsultasi publik terdiri dari 2 bagian, yaitu luring dan daring. Melalui luring (offline /tatap muka) diantaranya Forkopimda, DPRD Dumai, OPD Riau dan Kementerian terkait, OPD Pemko Dumai, Forum Penataan Ruang, Organisasi/Asosiasi kelembagaan dan Badan Usaha.

Jangan Lewatkan :  Zulher Zizvar : Saya Tidak Ada Memberikan Kuasa Kepada Fitri Susanti Masalah Tanah

Peserta melalui daring (online/vidio Conference/Zoom Meeting) diantaranya OPD Provinsi Riau dan Kementerian terkait.

Adapun paparan materi disampaikan tim teknis penyusunan dokumen supervisi RDTR Raja Diansyah Harahap, ST., dan Kepala Bidang Tata Ruang Dispetaru Yusa Afriza, S.Hut.

(ES)