NTT, [Gaperta.id] – Jumat, (14 November 2025), Penetapan tapal batas administratif antara Desa Pollo dan Desa persiapan pemekaran Maiskolen.
– Desa Pollo: Nope Jorhans Nabuasa
– Kepala Sekolah Amanuban Selatan (diwakili oleh Babinkamtibmas Oby Tualaka)
– Camat Amanuban Selatan (diwakili oleh Charles Nuban)
– Penjabat Desa Maiskolen: Gerson AFI
– Tokoh Adat Desa persiapan pemekaran Maiskolen
Penanaman pohon dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, mulai pukul 09:00 WITA hingga selesai.

Gunung Kobe Bi’Uik, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Titik koordinat tiga (3) di atas gunung Kobe Bi’Uik.
Sebagai lambang dan tanda tapal batas administratif antara Desa Pollo (Desa Induk) dan Desa Maiskolen (Desa persiapan Pemekaran). Kepala Desa Pollo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan pembagian wilayah adat (Ulayat), melainkan hanya penetapan batas administratif.
Penanaman pohon Mahoni pada titik koordinat yang telah ditentukan. Di lokasi tersebut dibuat tumpukan batu anggola setinggi dan selebar satu meter, dengan tanda kayu bercat merah bertuliskan “KOBE BI’UIK”. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.














