Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaKesehatanRegionalTNI/POLRI

Penggerebekan Basecamp Narkoba di Desa Tebing Tinggi Berujung Insiden Berdarah

Avatar photo
1339
×

Penggerebekan Basecamp Narkoba di Desa Tebing Tinggi Berujung Insiden Berdarah

Sebarkan artikel ini

Batanghari, [Gaperta.id] – 10 Oktober 2024, Penggerebekan sebuah basecamp narkoba di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Kamis (10/10/2024) berakhir dengan insiden berdarah. Seorang pria berinisial YBS, yang menggunakan narkoba, mengalami Diduga kena tembak saat mencoba melarikan diri dari aparat kepolisian.

Menurut informasi yang diperoleh oleh MP POLRI, YBS dinyatakan positif menggunakan narkoba. Saat aparat melakukan penggerebekan, ia berusaha kabur, namun terkena tembakan. Kakak kandung YBS, berinisial H, mengonfirmasi bahwa korban terkena tembakan dan bukan terluka akibat terjatuh atau terkena kawat, seperti yang sempat beredar luas di kalangan masyarakat dan sempat timbul ke media sosial.

Jangan Lewatkan :  Dandim 0209/LB Kembali Paparkan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi dari Salah Satu Karaoke di Rantauprapat

Pasca insiden, YBS dilarikan ke Puskesmas Sungai Rengas, tetapi karena kondisi kesehatannya yang kritis, ia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Bulian. Sayangnya, fasilitas di sana juga tidak memadai untuk menangani keadaannya, sehingga YBS akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Mataher, Jambi. Saat tiba, korban sudah kehilangan banyak darah.

Jangan Lewatkan :  Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Nilai ICI 2025 Jadi Referensi Penting untuk Sinkronisasi Tata Ruang dan Pembangunan Infrastruktur

Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan, saat dimintai keterangan, menyatakan bahwa YBS sempat melarikan diri dan mengalami luka karena terjatuh. “Hasil tes urine menunjukkan YBS positif narkoba. Kakaknya juga membenarkan bahwa YBS adalah pengguna. Kemungkinan, setelah kondisinya membaik, ia akan menjalani rehabilitasi,” kata Kapolres Singgih melalui pesan WhatsApp.

Jangan Lewatkan :  Polres Simalungun Laksanakan Pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Kode Etik Polri di 3 Polsek

Namun, saat ditanya mengenai apakah YBS akan menghadapi proses hukum setelah rehabilitasi, Kapolres belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil. (Donal)