Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Penyuluh Kehutanan dari Balai Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera Utara Bersama KPH 13 Dolok Sanggul Melakukan Monitoring di Areal HKM Dosroha

Avatar photo
94
×

Penyuluh Kehutanan dari Balai Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera Utara Bersama KPH 13 Dolok Sanggul Melakukan Monitoring di Areal HKM Dosroha

Sebarkan artikel ini

Ronggurnihuta, [Gaperta.id] – Akhir-akhir ini beredar di Media Sosial HKM Dosroha telah di isukan melakukan penebangan liar di areal hutan lindung sekitar 400 Ha dan itu sempat menghebohkan KPH 13 Dolok Sanggul dan Penyuluh Kehutanan dan Balai Perhutanan Sosial Wilayah Sumatra Utara.

Dengan tanggap Penyuluh Kehutanan bersama KPH 13 Dolok Sanggul didampingi Anggota DPR Propinsi Komisi B,Ibu Dra Sorta Ertaty Siahaan langsung terjun kelapangan untuk mengecek berita yang beredar di Media sosial tersebut Selasa (10/5/2025).

Penyuluh Kehutanan, Balai Perhutanan sosial Wilayah Sumatra Utara yang diwakili Kristian Banjarnahor langsung melakukan survey kelapangan yang lagi viral di Medsos yang katanya terjadi penebangan liar seluas 400 ha di areal HKM Dosroha tersebut, setelah ditelusuri, ternyata pemberitaan tersebut cuma Hoax belaka.

Jangan Lewatkan :  Pemkab Melawi Tutup Mata, Gas Elpiji 3 kg bersubsidi selain Langka juga di jual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Benar dilapangan kami menemukan beberapa pohon telah ditebang, kelompok tani hutan HKM Dosroha melakukan inisiatif melakukan pemagaran diareal pertanian mereka.

Jadi harapan kami PSKL kedepanya jangan ada lagi penebangan, karena kita harus pokus kata Lindung, dan Lindung juga menyampaikan, dilarang menebang pohon yang ada sebelumnya itu kata dasarnya ungkap Kristian Banjarnahor.

Jadi untuk menanggapi berita yang viral di Medsos itu Hoax…!!

Jangan Lewatkan :  Keluarga Besar pekerja Maintenance Gelar Buka Puasa bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1446H

Kasi Perlindungan perhutanan sosial bapak Toga Sinurat menekankan kepada HKM Dosroha untuk giat lagi untuk melakukan penanaman diareal yang sudah kosong, supaya berkesinambungan kedepan imbuhnya.

Dra.Sorta Ertaty Siahaan DPRD Propinsi Sumatra Utara Davil IX Fraksi PDI Perjuangan, ketika turun langsung kelokasi, dalam pernyataannya bahwa berita yang viral di media sosial tidaklah benar. Anggota DPRD menekankan supaya pelaku perhutanan sosial lebih taat lagi kepada aturan PERHUTSOS, tegasnya.

Jadi harapan kami kepada seluruh pelaku perhutanan sosial jagalah keseimbangan, dan taati aturan dan peraturan yang berlaku, karena pelaku perhutanan sosial sudah diuntungkan tuturnya.

Jangan Lewatkan :  Kapolresta Barelang Pimpin Tim Polresta Barelang FC Kalahkan Citra Mas FC 4-1 Menuju Semi Final

Ketua HKM Dosroha Diarjo Malau membenarkan sudah bermitra dengan kementrian perhutanan sosial dan menerima SK Tahun 2022 seluas 465 Ha
Sebelum kami menguasai lahan ini,kami sudah menemukan penebangan liar didalamnya, ungkapnya.

Didalam HKM kami membuat beberapa RKPS, Penyadapan getah pinus, lebah madu dan agroporesti/pertanian, jadi kami sudah pernah melakukan penanaman tanaman produktif seperti Alpukat, Durian,Aren,Kulit manis dan Kopi,tapi kami gagal, karena ternak liar masih banyak yang berkeliaran diareal kami, dari situ kami mengambil inisiatif melakukan pemagaran diareal pertanian, dan itulah alasan kami memanfaatkan pohon yang ada diareal kami, pungkasnya.