Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

Avatar photo
266
×

Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

Sebarkan artikel ini

Kab. TANGERANG, [Gaperta.id] — Gempa bumi dahsyat yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada 2022 lalu, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Di tengah kepanikan dan kerusakan rumah-rumah warga, muncul semangat gotong royong dari berbagai daerah. Salah satunya datang dari Ibu Eva, warga asal Bandung yang ikut turun langsung sebagai relawan kemanusiaan membantu para penyintas gempa di Cianjur.

Dari pengalaman tersebut, ada satu hal yang paling membekas di benaknya, banyak korban kehilangan dokumen penting, seperti sertipikat tanah dan surat nikah karena rumah mereka runtuh. “Saya lihat sendiri ada bapak-bapak yang nekat masuk ke reruntuhan rumahnya untuk mengambil sertipikat. Saya bilang, ‘Pak, jangan! Nyawa lebih penting.’ Tapi mereka tetap ingin menyelamatkan berkasnya karena takut tanahnya jadi bermasalah nanti,” tutur Eva saat ditemui di Livin Fest 2025, PIK 2.

Jangan Lewatkan :  Pemuda Laksamana Melayu Kota Dumai, Ahmad Aldo Riwaldi: “Perusahaan di Dumai Tak Punya Hati untuk Anak Tempatan!”

Dari pengalaman itulah Eva tersadar betapa pentingnya menjaga keamanan dokumen pertanahan, terutama dari risiko bencana alam yang tidak bisa diprediksi. Setelah kembali ke Bandung, ia pun berinisiatif mengurus alih media sertipikat tanahnya menjadi elektronik di Kantor Pertanahan setempat.

Jangan Lewatkan :  Plt Ketua PWI Kalbar Apresiasi Pemkab dan Forkopimda Sanggau Tidak Berikan THR Kepada Ormas

“Dulu saya pernah kebanjiran, untung sertipikat saya simpan di tempat tinggi. Tapi setelah lihat di Cianjur, saya tidak mau ambil risiko lagi. Makanya saya ubah ke Sertipikat Elektronik, biar datanya aman dan tersimpan di sistem BPN,” ujar Eva.

Selain menjaga keamanan dokumen, alasan lain ia mengurus alih media adalah untuk memudahkan proses waris dan pembagian aset keluarga. “Mumpung orang tua masih ada, saya urus sekarang. Kalau nanti sudah waris, tanda tangan dan prosesnya bisa lebih rumit,” lanjut Eva.

Jangan Lewatkan :  Workshop Teater DKD Dumai, Diikuti 50 Peserta

Sertipikat Elektronik merupakan langkah nyata transformasi digital layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Dalam Sertipikat Elektronik, data kepemilikan tanah disimpan secara digital dan terlindungi sehingga tidak rentan hilang, rusak, atau dimanipulasi.

Dengan semangat yang sama seperti saat menjadi relawan, Eva kini ikut mendorong keluarga dan tetangganya untuk beralih ke Sertipikat Elektronik. “Saya sering bilang ke tetangga, jangan tunggu nanti. Urus sekarang, biar aman. Kalau bencana datang, setidaknya kita tidak kehilangan segalanya,” katanya menutup perbincangan.