Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Personil Polsek Bandar Khalipah Tidak Cepat Sigap Cek TKP Saat Diberikan Informasi Terkait Adanya Markas Perjudian Game Meja Tembak Ikan

Avatar photo
155
×

Personil Polsek Bandar Khalipah Tidak Cepat Sigap Cek TKP Saat Diberikan Informasi Terkait Adanya Markas Perjudian Game Meja Tembak Ikan

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi, [Gaperta.id] – Ketua DPW LBH Tipikor bersama Insan Pers / Wartawan kecewa kepada oknum personil Polsek Bandar Khalipah,saat memberikan informasi atau menyampaikan adanya markas warung pelihara tempat perjudian ketangkasan meja tembak ikan,yang bebas beroperasi di wilayah hukum nya yang telah disediakan oleh pengusaha belum diketahui kepemilikan nya ada dugaan kong kali kong untuk orang berkepentingan.

Markas tempat perjudian ketangkasan tembak ikan – ikan membuat masyarakat menjadi pecandu yang berdampak pada perekonomian bila mengalami kekalahan bermain dan tidak menghiraukan bahwa usaha tersebut tidak mempunyai legalitas usaha dari pemerintah secara sah sesuai perundang – undangan,lokasi areal tersebut di tentukan tepat di warung milik marga Napitupulu dusun IV Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.

Jangan Lewatkan :  Hub Akmil Laksanakan Ziarah TMP dan Bhakti Sosial dalam rangka HUT Hubad ke-78

Saat Insan Pers mengkonfirmasi bersama ketua DPW LBH Tipikor ke salah satu petugas piket malam yaitu oknum Personil Polsek Bandar Khalipah,yang telah memberikan keterangan sabar ya pak belum ada perintah dari kapolsek,pungkas nya.besok aja orang Bapak datang ke mari lagi tuturnya untuk mengakhiri perbincangan tentang adanya Perjudian ketangkasan meja tembak ikan.

Jangan Lewatkan :  Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

DPW LBH Tipikor Mangapul Sinaga mengkritik keras tentang kinerja Oknum Personil APH Polsek Bandar Khalipah,bukan nya gerak cepat untuk melakukan pengecekan markas lapak perjudian yang sudah mempunyai dokumen lengkap untuk sebagai alat bukti,agar bersama sama2 melakukan investigasi langsung ke lokasi dimana tidak jauh dari Kantor Polsek Bandar Khalipah bersama tim Media secara langsung untuk mengamankan alat mesin perjudian tembak ikan.

Jangan Lewatkan :  Patroli Cipkon Polsek Sungai Beduk, Cegah Aksi Kejahatan Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Hal tersebut membuat DPW LBH Tipikor bersama Insan Pers sangat kecewa saat melintasi pedesaan dan melihat adanya markas tempat warung perjudian tembak ikan belum tersentuh oleh APH tidak jauh dari kantor Polsek dengan kurang lebih 3 km, diharapkan kepada yang terhormat Kapolsek hingga Polres tebing agar melakukan cek areal lokasi dan segera menggungkap siapa pengusaha pengadaan mesin perjudian yang tidak mempunyai izin sah dari pemerintahan.