Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Pertemuan Secara Tertutup DPR RI Komisi XIII dan Imigrasi Batam, Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Sorotan ‎

Avatar photo
56
×

Pertemuan Secara Tertutup DPR RI Komisi XIII dan Imigrasi Batam, Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Sorotan ‎

Sebarkan artikel ini

Batam, [Gaperta.id]  — Sebuah pertemuan tertutup antara DPR RI Komisi XIII dan jajaran Imigrasi Kota Batam yang digelar di Bilswiss Hotel, Kamis (28/8), menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik dan media.(04/09/2025).


‎‎Kunjungan kerja ini disebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024–2025, dengan agenda pembahasan efektivitas keimigrasian serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TTPPM).

‎Namun, alih-alih memberikan ruang keterbukaan kepada publik, kegiatan tersebut berlangsung secara tertutup tanpa adanya informasi yang jelas mengenai hasil pembahasan. Media yang hadir di lokasi sejak awal kegiatan berupaya mendapatkan konfirmasi terkait jalannya rapat, namun tidak satu pun pihak memberikan keterangan resmi.

‎Pantauan awak media menunjukkan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh tujuh anggota DPR RI Komisi XIII bersama pejabat imigrasi Batam. Saat rapat usai, awak media berusaha meminta keterangan kepada salah satu staf imigrasi, namun tidak mendapatkan jawaban.

‎Bahkan, ketika sejumlah anggota DPR keluar dari ruang pertemuan, salah seorang di antaranya hanya menjawab singkat agar konfirmasi dilakukan kepada ketua rombongan.

‎“Silakan ke ketua rombongan, Pak Weli,” ujarnya singkat.


‎Namun, pencarian awak media terhadap sosok yang disebut “Pak Weli” berujung buntu. Tidak ada informasi jelas siapa ketua rombongan yang dimaksud. Kondisi ini memicu pertanyaan: mengapa akses informasi begitu sulit, padahal pertemuan ini menyangkut isu strategis yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik?

‎Humas Imigrasi: Belum Ada Jawaban
‎Upaya konfirmasi kepada Humas Imigrasi Kota Batam juga tidak membuahkan hasil. Awak media mencoba menghubungi dan bahkan mengajak pertemuan langsung, namun pihak humas hanya menyampaikan bahwa saat ini mereka masih banyak kegiatan. “Masih banyak giat,” ujarnya singkat.

‎Janji untuk memberikan keterangan esok hari pun disampaikan, namun hingga kegiatan bubar tidak ada informasi lebih lanjut. Situasi ini menimbulkan persepsi publik bahwa pertemuan tersebut sengaja dibuat tertutup tanpa kejelasan komunikasi kepada masyarakat.

‎Apakah Wajar Pertemuan Tertutup?
‎Secara prosedural, DPR RI memiliki kewenangan melakukan rapat tertutup terutama ketika membahas hal-hal yang bersifat rahasia negara atau berkaitan dengan keamanan. Namun, agenda kali ini menyangkut efektivitas keimigrasian dan pencegahan TPPO—isu yang justru memerlukan pengawasan publik agar tidak ada celah penyalahgunaan kewenangan.

‎Pengamat tata kelola pemerintahan menyebut bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam penyelenggaraan negara. “Setiap kegiatan pengawasan DPR semestinya disampaikan kepada publik, setidaknya dalam bentuk ringkasan hasil atau press release resmi,” kata seorang analis kebijakan publik saat dimintai pendapat.

‎UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) juga mengatur bahwa informasi mengenai program dan kebijakan publik wajib disampaikan secara terbuka, kecuali yang dikategorikan rahasia negara. Dalam konteks ini, masyarakat berhak tahu apa hasil pembahasan DPR dengan instansi imigrasi, terlebih menyangkut perlindungan warga negara dari ancaman TPPO dan penyelundupan manusia.

‎Publik Menunggu Penjelasan
‎Hingga kini, pertanyaan mendasar belum terjawab: apakah hasil pertemuan ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI dan apakah publik akan mendapatkan informasi resmi? Transparansi menjadi penting untuk memastikan bahwa rapat pengawasan ini benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar formalitas.

‎Media akan terus menunggu konfirmasi dari pihak terkait, baik DPR RI Komisi XIII maupun Imigrasi Batam. Besok, upaya untuk mendapatkan penjelasan akan kembali dilakukan. Publik pun berharap agar kegiatan yang menyangkut kepentingan nasional tidak dikelola dengan cara yang mengundang spekulasi.

Jangan Lewatkan :  Halal Bi Halal dan Laporan Korps kenaikan Pangkat Personel Akmil