BELAWAN, [Gaperta.id] — Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., mengingatkan keluarga besar TNI Angkatan Laut agar senantiasa bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Prinsip “saring sebelum sharing” ditekankan sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan diri, keluarga, Jalasenastri, serta institusi TNI Angkatan Laut.
Pesan tersebut disampaikan Kasal selaku Pembina Utama Jalasenastri saat memimpin acara Tatap Muka Pembina Utama Jalasenastri dalam rangka HUT ke-80 Jalasenastri Tahun 2026, yang diikuti secara virtual oleh jajaran TNI Angkatan Laut, Kamis (13/8/2026).
Dari Gedung Yos Sudarso Makodaeral I, Belawan, Sumatera Utara, kegiatan diikuti Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I) Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., bersama Ketua Daerah Kodaeral I Ny. Lia Deny Septiana.
Dalam arahannya, Kasal menyoroti pentingnya kebijaksanaan keluarga besar TNI AL dalam beraktivitas di ruang digital. Setiap anggota keluarga diingatkan untuk menghindari unggahan yang bersifat impulsif karena dapat meninggalkan jejak digital dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, termasuk terhadap citra serta wibawa institusi.
Kasal menekankan bahwa setiap informasi maupun konten yang hendak dibagikan kepada publik perlu dipertimbangkan secara matang. Jejak digital dinilai tidak hanya mencerminkan pribadi seseorang, tetapi juga dapat membawa nama keluarga, organisasi Jalasenastri, dan TNI Angkatan Laut.
Selain etika bermedia sosial, Kasal turut menekankan pentingnya dukungan suami terhadap aktivitas istri dalam organisasi Jalasenastri. Prajurit TNI AL diharapkan memberikan ruang, izin, dan dukungan moral agar para istri dapat berorganisasi secara aktif serta memberikan kontribusi secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Kasal mengingatkan keluarga besar TNI AL untuk mematuhi seluruh prosedur dan ketentuan ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal tersebut meliputi kelengkapan dokumen perjalanan, ketentuan keimigrasian, perizinan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kesadaran terhadap lingkungan dan potensi risiko selama berada di luar negeri juga menjadi perhatian. Setiap individu diingatkan bahwa sikap dan perilakunya tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi turut merepresentasikan keluarga, Jalasenastri, dan TNI Angkatan Laut.
Arahan tersebut menjadi bagian dari pembinaan kepada keluarga besar TNI AL agar mampu menjalankan perannya secara bertanggung jawab di tengah perkembangan ruang digital dan mobilitas masyarakat yang semakin luas, sekaligus tetap menjunjung tinggi kehormatan keluarga, organisasi, dan institusi.














