Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polda Jambi Sita 44,45 Kg Narkoba, Apresiasi Sinergitas Masyarakat

Avatar photo
91
×

Polda Jambi Sita 44,45 Kg Narkoba, Apresiasi Sinergitas Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama satuan Reserse Narkoba Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 113 sindikat narkoba selama periode Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 113 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika sebanyak 44.535,88 Gram atau 44,45 Kg yang terdiri dari Sabu 1.850, 42 gram, Ganja 4.0531,01 gram dan Ekstasy 2.154,45 gram (5.620 butir)

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jambi.

Jangan Lewatkan :  Ribuan Masyarakat Hadiri Sholat Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Mapolda Riau

“Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.

Kabid Humas menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres/ta bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan.

Jangan Lewatkan :  Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

Dari hasil operasi selama Januari 2026, polisi mengamankan 113 orang tersangka, terdiri dari 104 laki-laki dan 9 perempuan. Dari jumlah tersebut, 4 orang menjalani rehabilitasi, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara optimal melalui operasi penindakan maupun langkah preventif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan akan dijaga.

Jangan Lewatkan :  ISDA Award 2024: PLN UIDRKR Cetak Prestasi, Raih GOLD Kategori Economy Pillar

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi layanan polri di 110, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi berharap peredaran narkoba di wilayah Jambi dapat ditekan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.