Labura, [Gaperta.id] – Polres Labuhanbatu Polsek Marbau Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Blongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten labuhanbatu utara, sabtu (4/04/2026).
Keterangan yang berhasil dikumpulkan GAPERTA.ID di lapangan, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat di media sosial kalau di daerah Desa tersebut, Kecamatan Marbau terdapat tempat barak narkoba.
Mendapat informasi dari masyarakat di media sosial tersebut lalu petugas mengadakan pengecekan dan penyelidikan di lapangan. Ternyata informasi tersebut benar.
Kemudian Personil Polsek Marbau beserta masyarakat setempat yang diwakili Kadus dusun IV Indra Ritonga langsung melakukan penggrebekan terhadap tempat barak narkoba tersebut.
“Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas, namun tidak ditemukan adanya penghuni dan tempat saat itu dalam keadaan kosong
Ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitaran tempat tersebut, ditemukan barang bukti berupa, 1 buah plastik klip kosong, 10 buah pipet serta 6 (enam) buah alat hisap sabu (bong).
“Kemudian Kanit Reskrim IPDA Poriaman SH.MH melalui personil dari Polsek Marbau yang didampingi wakapolsek dan juga Kanit intel melakukan pembakaran serta memusnahkannya dengan cara dibakar terhadap tempat narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di sekitar Lokasi tersebut
Sesuai keterangan Kapolsek Marbau AKP JHONLY HW SH.MH bahwa Polsek Marbau polres Labuhanbatu tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap tempat-tempat yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba.
Masyarakat melalui Kadus dusun IV desa blongkut Indra Ritonga mengucapkan terimakasih atas penggerebekan yang lakukan oleh Polsek Marbau.














