Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Skandal Raibnya Barang Bukti PT Jebus: Hukum yang “Mandul” di Tangan Oknum?

Avatar photo
280
×

Skandal Raibnya Barang Bukti PT Jebus: Hukum yang “Mandul” di Tangan Oknum?

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Babak baru pengungkapan kasus hilangnya barang bukti (BB) alat berat di lokasi tambang ilegal (PETI) PT Jebus kembali memanas. Skandal ini bukan sekadar soal pencurian aset negara, melainkan cermin retaknya integritas di tubuh Polres Merangin pada masa itu. Nama-nama besar seperti AKP M (eks Kasat Reskrim), AKP AR (eks Kapolsek Kota), dan Aiptu TP (eks Kanit Buser) kini berada di bawah sorotan tajam publik.

Jangan Lewatkan :  Sambut Serpas Yonif, GM Jonathan Ginting: Terimakasih TNI Jadi Pelindung Rakyat dan Penjaga Kedaulatan NKRI

Meskipun sempat diguncang inspeksi mendadak dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Mabes Polri, nasib ketiga oknum ini justru berbanding terbalik dengan beratnya pelanggaran yang dituduhkan.p0

Jangan Lewatkan :  DPW FRIC Jambi : Izin Kapolri Menyampaikan Pemberitaan Kasat Reskrim Polres Merangin Berdasarkan Opini Menyesatkan Bukan Fakta

Meskipun sempat diguncang inspeksi mendadak dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Mabes Polri, nasib ketiga oknum ini justru berbanding terbalik dengan beratnya pelanggaran yang dituduhkan.

AKP “M” yang dicopot dari jabatan Kasat Reskrim, nyatanya tetap “melenggang bebas” dan justru menduduki posisi strategis di Polda Jambi.

Jangan Lewatkan :  Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

​AKP “AR” dan Aiptu “TP” seolah tak tersentuh, tetap kokoh memegang jabatan meski bayang-bayang keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal sudah menjadi rahasia umum.

Pertanyaan besar bagi institusi Polri:

Mengapa sanksi etik dan pemeriksaan Mabes Polri tidak memberikan efek jera, melainkan justru menjadi “batu loncatan” menuju jabatan baru?