Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Hamparan Perak Tangkap Dua Pelaku Premanisme Pungli di Desa Selemak

Avatar photo
203
×

Polsek Hamparan Perak Tangkap Dua Pelaku Premanisme Pungli di Desa Selemak

Sebarkan artikel ini

Hamparan Perak, [Gaperta.id] – Personel Polsek Hamparan Perak kembali mengamankan dua pelaku premanisme pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli di Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, pada Rabu, 7 Mei 2025. Kedua pelaku yang diamankan yakni Ibrahim (49) dan Sandi (52), warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.

Jangan Lewatkan :  Kayuh Sepeda, Ukir Harapan: Management Kilang Dumai Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan di Dumai dan Bengkalis

“Saat personel kami melakukan patroli, terlihat dua orang pria menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengendara dengan alasan mengatur lalu lintas,” jelas AKP Ridwanto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga hasil dari pungli tersebut. Keduanya kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Hamparan Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Jangan Lewatkan :  Peringati Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-80, Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pungli tersebut untuk membeli rokok dan makan. Namun apapun alasannya, tindakan ini tetap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Jangan Lewatkan :  Supervisi Tahap II Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 di Polres Sanggau, Polda Kalbar Tinjau Kesiapan Operasi

AKP Ridwanto juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan aksi premanisme lainnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” pungkasnya.