Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Hamparan Perak Tangkap Dua Pelaku Premanisme Pungli di Desa Selemak

Avatar photo
57
×

Polsek Hamparan Perak Tangkap Dua Pelaku Premanisme Pungli di Desa Selemak

Sebarkan artikel ini

Hamparan Perak, [Gaperta.id] – Personel Polsek Hamparan Perak kembali mengamankan dua pelaku premanisme pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli di Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, pada Rabu, 7 Mei 2025. Kedua pelaku yang diamankan yakni Ibrahim (49) dan Sandi (52), warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.

Jangan Lewatkan :  Masa Pemeliharaan Jalan Kenaman-Lomur Berakhir Juni 2024

“Saat personel kami melakukan patroli, terlihat dua orang pria menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengendara dengan alasan mengatur lalu lintas,” jelas AKP Ridwanto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga hasil dari pungli tersebut. Keduanya kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Hamparan Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Jangan Lewatkan :  Luarbiasa...!!! Oknum TNI Kabupaten Kerinci Tipu Warga

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pungli tersebut untuk membeli rokok dan makan. Namun apapun alasannya, tindakan ini tetap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Jangan Lewatkan :  Wakapolda Kalbar Pimpin Asistensi Gugus Tugas Polri untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Bengkayang

AKP Ridwanto juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan aksi premanisme lainnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” pungkasnya.