Labura, [Gaperta.id] – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil amankay bandar narkotika jenis sabu di Dusun Desa Sumber Mulyo,Kecamatan Marbau,Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 03/03/2026 Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan menangkap pelaku yang diduga menjadi bandar narkotika. Kapolsek Marbau, AKP JHONLY SH.MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Marbau dalam menjaga keamanan,ketertiban,dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi secara rutin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba agar wilayah Marbau dapat terbebas dari narkotika dan menjamin generasi muda yang sehat dan produktif.














