Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

PPDI Kabupaten Kerinci Gelar Audiensi Dengan Bupati Kerinci, Terkait NIAD dan Siltap Aparatur Desa

Avatar photo
1132
×

PPDI Kabupaten Kerinci Gelar Audiensi Dengan Bupati Kerinci, Terkait NIAD dan Siltap Aparatur Desa

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci menggelar audiensi dengan Bupati Kerinci Monadi di ruang utama Kantor Bupati. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syahril Hayadi, Kamis,(10/7/2025).

Bupati Monadi, ke media ini, memberikan apresiasi kepada para perangkat desa atas perjuangan mereka dalam memperjuangkan Nomor Induk aparatur Desa (NIAD). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait NIAD.

Jangan Lewatkan :  Workshop Teater DKD Dumai, Diikuti 50 Peserta

Namun demikian, Monadi menyebut bahwa proses finalisasi Perbup tersebut masih menunggu turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Terkait permintaan kenaikan penghasilan tetap (siltap), Bupati menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian mendalam karena kondisi keuangan daerah tengah dalam masa efisiensi.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar audiensi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi.

“Jika kenaikan siltap tetap dipaksakan, maka salah satu konsekuensinya adalah restrukturisasi perangkat desa,” ujar Monadi.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Kerinci, Aswardi, menyampaikan harapan besar agar pemerintah daerah dapat segera merealisasikan NIAD dan menyesuaikan siltap perangkat desa sesuai amanat undang-undang.

“Kami berharap perjuangan ini menjadi perhatian serius. NIAD merupakan identitas formal kami sebagai abdi negara di tingkat desa, dan soal siltap sudah diatur dalam regulasi. Kami percaya Pemkab Kerinci akan mengakomodasi ini dengan bijak,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Terkait Penutupan Akses Jalan Sepihak Pendi Bersama Kuasa Hukum Layangkan Somasi Kedua Kepada Hendri dan Juga Acok Budi Harjo

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan harapan terciptanya solusi terbaik bagi kesejahteraan perangkat desa se-Kabupaten Kerinci.