Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Rakyat Menggugat: Datangi DPRD Batang Hari, Tuntut Kepala Desa Mundur, Ada Apa?

Avatar photo
104
×

Rakyat Menggugat: Datangi DPRD Batang Hari, Tuntut Kepala Desa Mundur, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Batang Hari, [Gaperta.id] – Sejumlah warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (17/12/2025).

Kedatangan warga tersebut bertujuan menyampaikan keluh kesah sekaligus menggugat kepemimpinan Kepala Desa Kembang Seri, Anang Fahri, yang diduga terlibat persoalan perselingkuhan.

Dalam penyampaian aspirasi itu, warga secara tegas menuntut agar Kepala Desa Anang Fahri mundur dari jabatannya. Masyarakat menilai berbagai persoalan yang terjadi di desa tidak kunjung mendapatkan penyelesaian yang jelas, sehingga memicu kekecewaan dan keresahan di tengah warga.

Jangan Lewatkan :  Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

Aksi penyampaian aspirasi tersebut diterima langsung oleh Komisi I DPRD Kabupaten Batang Hari. Ketua Komisi I DPRD Batang Hari, Sapriyanto, SE, menyambut perwakilan warga di ruang Komisi I. Dalam keterangannya, Sapriyanto meminta masyarakat untuk melengkapi persyaratan administrasi serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait tuntutan pemberhentian kepala desa.

Jangan Lewatkan :  BKI OKU Rencana Giat Pelatihan Teknik Terpadu Kempo se-Sumsel

“Silakan masyarakat melengkapi syarat-syarat yang menjadi dasar tuntutan tersebut. Setelah itu, DPRD akan memproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum dilaksanakannya audiensi resmi,” ujar Sapriyanto, SE, di hadapan warga.

Ia menegaskan bahwa DPRD Batang Hari pada prinsipnya terbuka menerima aspirasi masyarakat. Namun, setiap tuntutan harus ditempuh melalui prosedur yang sah agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.

Jangan Lewatkan :  Kolaborasi Erat untuk Pengawasan Orang Asing: Rapat TIMPORA Sekadau 2024

Sementara itu, Anang Fahri, Membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, dirinya tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan.

“Persoalan ini sudah selesai. Berdasarkan hasil dari Inspektorat, saya tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” ungkap Anang Fahri.