Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

Riau Merdeka dari Asap, Diskusi Publik Gaungkan Deklarasi Langit Biru

Avatar photo
200
×

Riau Merdeka dari Asap, Diskusi Publik Gaungkan Deklarasi Langit Biru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, [Gaperta.id] – Diskusi publik mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Riau digelar di Cuan Coffee, Jalan Kaharuddin Nasution, depan Kampus Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru, Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Diskusi dipandu moderator Zainudin yang akrab disapa Ayi MK. Acara dibuka oleh Ketua Panitia, Firdaus. Forum ini menjadi ruang untuk menyampaikan keresahan sosial, mengevaluasi penanganan karhutla, dan mendorong tindakan bersama agar kabut asap tidak terus berulang.

Berbagai tokoh dengan latar belakang berbeda tampil menyuarakan pandangannya terhadap fenomena karhutla tersebut.

1. Afni Zulkifli: Jangan Jatuh ke Lubang yang Sama

Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengingatkan bahwa karhutla di Riau telah terjadi sejak 1997. Pengalaman panjang tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi pelajaran agar kesalahan yang sama tidak terus terulang.

“Jangan jatuh ke lubang yang sama dua kali. Hanya keledai yang mau masuk ke lubang yang sama,” ujarnya.

Afni menyebut periode 2020–2024 sebagai masa ketika penanganan karhutla dinilai lebih baik. Ia menilai persoalan mendasar terletak pada pencegahan yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya sibuk memadamkan api, tetapi harus membenahi akar persoalan, terutama tata kelola dan perlindungan gambut. Pencegahan harus berfokus pada kondisi gambut, bukan semata pemantauan titik panas.

Jangan Lewatkan :  Penetapan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota

Ia juga menyoroti pengelolaan gambut untuk perkebunan kelapa sawit serta pentingnya alternatif ekonomi masyarakat yang sesuai dengan karakteristik ekosistem, seperti pengembangan nanas dengan dukungan pemerintah.

Afni mengingatkan ancaman _El Nino_ dengan intensitas tinggi yang ia istilahkan _El Nino Godzilla_. Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran pencegahan, termasuk di tingkat desa dan kawasan Cagar Biosfer, serta biaya operasional helikopter _water bombing_ yang mencapai Rp180 juta per jam. Menurutnya, besarnya biaya pemadaman tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pencegahan.

2. Mardianto Manan: Pemerintah Harus Menegakkan Hukum

Mardianto Manan menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya menjadi pemadam kebakaran, tetapi harus memperkuat penegakan hukum.

Ia mendorong transparansi tata ruang, keterbukaan informasi mengenai penguasaan lahan yang terbakar, serta pengawasan terhadap pengelolaan gambut dan aktivitas perusahaan.

3. Made Ali: Jangan Berhenti pada Kegiatan Simbolis

Made Ali menyoroti efektivitas kebijakan, termasuk pelaksanaan _green policing_. Menurut penilaiannya, kegiatan tersebut lebih menonjolkan simbol dan pencitraan daripada hasil nyata.

Ia juga menyoroti persoalan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan di bawah kewenangan kementerian.

4. Dr. Arifudin: Gambut Harus Dilindungi

Dr. Arifudin, dosen Fakultas Pertanian Universitas Riau sekaligus Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Riau, menjelaskan bahwa gambut merupakan faktor penting dalam persoalan karhutla. Pengeringan gambut dan perubahan tata air dapat menyebabkan penurunan permukaan tanah serta meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran.

Jangan Lewatkan :  Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat

5. Ade Hartati: Anak-Anak Jangan Terus Menjadi Korban

Ade Hartati menyoroti dampak kabut asap terhadap anak-anak dan kelompok rentan. Ia menceritakan pengalaman anaknya yang lahir cukup bulan, tetapi kondisi paru-parunya tidak sempurna ketika lingkungan diselimuti asap tebal.

Ia meminta pemerintah memperkuat kesiapsiagaan fasilitas kesehatan bagi bayi baru lahir, anak-anak, ibu hamil, dan ibu yang baru melahirkan.

6. Willy Boy: Jangan Bertindak Setelah Bencana

Willy Boy mengkritik pola penanganan bencana yang cenderung bergerak setelah dampak dirasakan masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan, bukan terus mengulang respons darurat.

7. Alvin (IPM Muhammadiyah): Negara Harus Mengevaluasi Penanganan

Alvin dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) menilai, pembentukan lembaga atau badan penanganan saja tidak cukup apabila tidak memberikan dampak signifikan.

Ia juga menyampaikan pandangan bahwa penanganan karhutla harus dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, ada tuntutan pertanggungjawaban politik agar kebijakan pemerintah dapat menyelesaikan persoalan.

8. Presiden Mahasiswa UIR: Pemerintah Harus Memberikan Kejelasan

Presiden Mahasiswa UIR, Muhammad Ramadhanu Hasibuan yang akrab disapa Danu, menyampaikan bahwa mahasiswa telah melakukan demonstrasi untuk meminta kejelasan penanganan kabut asap.

Jangan Lewatkan :  Kejari Sanggau ,Wartawan & LSM Memiliki Peran Penting Serta Tanggung Jawab Dalam Pembangunan .

Menurut keterangan Danu, Gubernur Riau dan Ketua DPRD Riau belum menemui mahasiswa saat aksi berlangsung. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan.

Ia menegaskan, pemerintah tetap harus memperkuat koordinasi lintas provinsi dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan, meskipun asap diduga berasal dari provinsi tetangga.

9. Ragil Ibnu Hajar: Penegakan Hukum Harus Konsisten

Ragil Ibnu Hajar menekankan bahwa pemadaman harus disertai penegakan hukum yang konsisten. Setiap kasus kebakaran perlu diselidiki secara profesional untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

10. Abdullah: Penanganan Harus Menyeluruh

Abdullah menekankan pentingnya penanganan karhutla dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan, pengawasan tata kelola lahan, kesiapsiagaan, hingga penegakan hukum.

11. Ardo: Apresiasi Pemadaman, Perkuat Antisipasi

Ardo menyampaikan apresiasi terhadap upaya penanganan dan pemadaman yang dilakukan di Riau. Ia juga berpandangan bahwa asap yang dirasakan saat itu berasal dari provinsi tetangga, namun Riau tetap perlu memperkuat kesiapsiagaan.

Diskusi ditutup dengan Deklarasi Langit Biru yang dibacakan oleh Presiden Mahasiswa UIR, Muhammad Ramadhanu Hasibuan, sebagai pernyataan harapan dan komitmen bersama untuk mewujudkan Riau yang terbebas dari kabut asap.