Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Sosial

Rutan Dumai Ikuti Penguatan Dari Dirjenpas

Avatar photo
31
×

Rutan Dumai Ikuti Penguatan Dari Dirjenpas

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Jajaran Rutan Dumai ikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Senin (7/09). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran. Mulai dari kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan isu pengamanan, penguatan pembinaan dan pengawasan pegawai, hingga penertiban administrasi dan pengawasan terhadap senjata api di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Jangan Lewatkan :  Luput Dari Pengawasan, Dua Anak Di Matan Hilir Selatan Tenggelam Di Kolam Buatan

Selain itu, jajaran juga diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pimpinan, memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta mempersiapkan penguatan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan, dan persiapan kegiatan strategis organisasi turut menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut.

Jangan Lewatkan :  Tanpa Kehadiran Forkopincam, Ratusan Petani Bena Tetap Bergotong Royong Empang Kali Panite untuk Musim Tanam II Tahun 2025

Dirjenpas juga mendorong optimalisasi produk UMKM dan program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat saling didukung antar-UPT, termasuk melalui penguatan penggunaan dan pemasaran produk yang dihasilkan oleh Lapas dan Rutan.

Dalam bidang pelayanan, perhatian turut diberikan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik, penyelesaian usulan dan administrasi Pemasyarakatan, serta penguatan keamanan data melalui pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Jajaran juga diminta untuk memperhatikan peningkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, serta memastikan identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diterapkan secara seragam.