Muaro Jambi, [Gaperta.id] – Kelanjutan dari polemik PT. MISI Tim media online dan cetak kembali mendatangi lokasi kolam pembuangan limbah milik PT MISI, namun bukannya limbah yg ditemui melainkan losis minyak CPO, Sabtu 30/08/2024.
Dua kolam yang awalnya diisi dengan limbah solid, skrg malah diisi dengan losis minyak CPO, Nampak dilokasih kolam ada beberapa orang yang sedang melakukan kegiatan mengutip minyak CPO dari PT. MISI.
Kegiatan pengutipann minyak CPO dikolam yang dibuat PT. MISI dilahan warga itu terkesan sangat tertutup, namun dari hasil investigasi tim media online dan cetak,didapatkan fakta fakta terkait perizinan PT. MISI.
Dokumen lengkap perizinan PT. MISI yang didapat dari dinas DLH Kabupaten Muaro Jambi, setelah di di tlaah oleh tim byk sekali terdapat perizinan yang bodong alias tidak sesuai dgn semestinya.
sangat disayangkan sekali selama ini PT.MISI menjalankan usahanya dgn tidak ada nya izin yang lengkap, apakah dinas DLH kabupaten Muaro Jambi sengaja melakukan pembiaran terhadap PT. MISI.
Dinas DLH Muaro Jambi sangat diragukan kinerjanya, perusahaan PT. MISI yang sudah berjalan bertahun tahun ternyata tidak memiliki izin yang lengkap.
Apakah kadis dinas DLH Muaro jambi mendapat sesuatu dari PT. MISI, sehingga perusahaan tersebut bisa bebas melakukan kegiatan pengolah minyak CPO selama ini.
Evi syahrul. SP selaku kadis dinilah mentup mata dengan perizinan PT. MISI selama ini.
Ketua LP2LH meyakinkan bahwa Evi Syahrul akan dilaporkan ke Polda Jambi dalam waktu dekat ini.
(Donal)