Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, Empat Paket Sabu Serta Tujuh Paket Ganja Disita

Avatar photo
48
×

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, Empat Paket Sabu Serta Tujuh Paket Ganja Disita

Sebarkan artikel ini

MEDAN, [Gaperta.id] – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026) sore.

Tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial DW dan menyita Empat paket sabu siap edar dan Tujuh paket ganja serta puluhan alat isap sabu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (19/10/2026) pagi menjelaskan, penggerebekan dilakukan tim gabungan karena lokasi berstatus daerah pantauan tersebut, terdeteksi kembali melakukan praktek jual beli narkoba.

Jangan Lewatkan :  Tertangkap Tangan! Pria Bengkalis Diciduk Saat Curi 82 Janjang Sawit di Dumai

Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus seorang pria berusia 19 Tahun warga setempat.

“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai, begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati oleh sepeda motor dan itu pun jalannya sangat sempit sehingga momentum ini yang dimanfaatkan para pelaku,” kata Rafli.

Jangan Lewatkan :  Sinergi Polri, Pemerintah, dan Petani: Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Landak

Lapak narkoba yang ditemukan di lokasi penggerebekan, selanjutnya dihancurkan dan dibakar agar praktek serupa tidak kembali dilakukan.

“Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktek serupa kembali ditemukan,” tegas Rafli.

Jangan Lewatkan :  Bakamla RI Lanjutkan Hubungan Bilateral dengan USCG

Menurut dia, kegiatan pemberantasan narkoba tidak akan berjalan dengan baik, tanpa keterlibatan dari masyarakat.

“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” ujarnya mengakhiri. (roy)

Penulis: Roy Ginting