Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKesehatanTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Dari Jalan Barokah Desa Manunggal

Avatar photo
306
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Dari Jalan Barokah Desa Manunggal

Sebarkan artikel ini

Belawan , [Gaperta.id] – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana narkoba di Jalan Barokah, Desa Manunggal pada Selasa (6/2/24) malam. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rusli (57) dan Ariyanto (43).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari pengaduan masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi penangkapan tersebut.

Jangan Lewatkan :  Polda Riau Gelar Doa Bersama Renovasi Jembatan Merah Putih di Kota Dumai, Perkuat Akses dan Konektivitas Warga

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti kasus tersebut. Barang bukti tersebut termasuk 3 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip, 1 amp narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas putih, 2 buah sendok sabu, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan uang sejumlah Rp 105.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.

Jangan Lewatkan :  Usai Bikin Paspor, YA Bawa Lari Motor Kawan Sendiri, Tim Opsnal Polsek Medang Kampai Berhasil Amankan Pelaku

“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini”. Ungkap Kasat Narkoba

Penangkapan ini merupakan upaya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Jangan Lewatkan :  Hotel Satria Karimun  diduga Menyediakan Berbagai Jenis Perjudian. ‎Aparat Penegak Hukum di Minta Bertindak.

(B. Hermanto)