Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli

Avatar photo
152
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 13 Januari 2026, berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar narkoba jenis shabu di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Tersangka yang diamankan berinisial AA (30). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip ukuran sedang berisi shabu, 1 buah timbangan digital, 1 unit handphone, 1 buah kain hitam, 1 helai tisu, 1 buah pipet ujung runcing, serta 2 blok plastik klip baru.

Jangan Lewatkan :  IRJEN. POL. DRS. YAN FITRI HALIMANSYAH, M.H., PIMPIN SERTIJAB KARO SDM, DIRBINMAS, KABIDDOKKES, KAPOLRESTA BARELANG, KAPOLRESTA TANJUNGPINANG DAN PELANTIKAN KAROLOG POLDA KEPRI

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Penangkapan ini berawal dari informasi warga saat personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Mabar. Atas informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Jangan Lewatkan :  Pangdam Tanjungpura Silaturahmi Dengan Kepala DJBC Kalbagbar

Kasat Narkoba menjelaskan, pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan seluruh barang bukti dari penguasaan tersangka.
“Saat penggerebekan, barang bukti ditemukan langsung dari penguasaan tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis shabu,” jelasnya.

Jangan Lewatkan :  Gelaran Internasional KTT WWF ke-10 di Bali Selesai, PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

Saat ini, tersangka AA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.