BeritaNasional

Satgas LSM LIRA Siap Kawal Eksekusi Kapal MT. TUTUK dari Gakkum ke PT. Jaticatur Niaga Trans

Avatar photo
120
×

Satgas LSM LIRA Siap Kawal Eksekusi Kapal MT. TUTUK dari Gakkum ke PT. Jaticatur Niaga Trans

Sebarkan artikel ini

Batam, [Gaperta.id] – Satgas LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) akan kawal eksekusi kapal MT. Tutuk yang bermuatan 5.500 ton Fuel Oil
Pengawalan tersebut dilakukan dari Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Batam ke PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) selaku pemilik, sesuai dengan perintah Pengadilan Negeri Batam.

Sebagaimana diketahui, dalam Pra Peradilan, PT. PNJNT yang merupakan anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) melawan Dirjen Gakkum KLHK di Pengadilan Negeri Batam. Pada tanggal 20 Februari 2024, PT. PNJNT memenang dengan putusan Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Btm yang ditandatangani hakim David P. Sitorus SH, MH dan Panitera Pengganti Romy Aulia Noor, SH.

Jangan Lewatkan :  Petugas Malaysia Tangkap Paksa WNI di Pintu Perbatasan Tebedu-Entikong Malaysia-Indonesia

Dalam amar keputusan pengadilan, memerintahkan Gakkum KLHK Batam mengembalikan semua benda-benda atau barang-barang milik PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans yang telah disitanya dalam keadaan baik dan utuh, berupa Fuel Oil sebanyak 5.500.538 Kgm (+/- 5.500 ton), Kapal MT Tutuk GT 7463 milik PT. PNJNT, dan Kapal MT. Mars.

“Untuk itu, Satgas LSM LIRA siap mengawal eksekusi agar pelaksanaan dilakukan transparan dan prosedural. Mengingat LSM LIRA ikut terlibat dalam mengawal kasus MT. Tutuk yang sarat Abuse Of Power,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Batam, Senin (26/2).

Jangan Lewatkan :  PELANTIKAN DPC HNSI SIBOLGA DAN DPC HNSI TAPANULI TENGAH SUKSES DI GELAR

Pada kesempatan koordinasi Satgas LSM LIRA, Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi itu menyebutkan bahwa pengawalan eksekusi dilakukan agar tidak ada lagi permainan oknum – oknum Gakkum KLHK Batam dengan cara menyalahgunakan wewenang atau dugaan Abuse Of Power.

“Kami membela kepentingan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans selaku anggota Hiplindo jika ada pihak-pihak yang akan mengganggu, karena selama ini telah patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah,” sebut Jusuf Rizal yang juga Ketua Relawan Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 itu.

Jangan Lewatkan :  Kadis PUPR Jambi Muzakir Cek Progres Pembangunan di Muaro Pijoan Propinsi Jambi

Berdasarkan pantauan redaksi, LSM LIRA juga melibatkan LBH LSM LIRA dalam aspek hukum serta PWMOI (Perkumpulan Media Online Indonesia) dalam pemberitaan.

“Untuk diketahui, LSM LIRA merupakan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) terbesar dan terbanyak cabangnya dengan Rekor Muri sejak tahun 2009. Ada di 38 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota.,” pungkasnya.

(Alex)