Muaro Jambi, [Gaperta.id] – Pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 tim Satgas Pangan Kab. Ma. Jambi melakukan pengecekan dan pendataan Secara langsung terhadap pelaku usaha di Pasar Tradisional dan Retail Modern yang menjual beras premium dan medium di Kab. Ma. Jambi.(23/07)
Personel yang bertugas yakni AKP HANAFI DITA UTAMA, S.T.K., S.I.K (KASAT RESKRIM POLRES MUARO JAMBI, M. RIDUAN (KADIS KOPERINDAG MUARO JAMBI), ARDANUS (KALAK BPBD MUARO JAMBI), E. RAMBE (KABAG PEREKONOMIAN MUARO JAMBI), IPDA HERI PRATAMA PUTRA, S.H (KANIT III TIPIDTER), Perwakilan dari dinas Ketahanan Pangan. Badan pusat statistik,, Setda dan dinas terkait Kab. Ma. Jambi, Anggota Unit III Tipidter, Media pers.
Pengen ekana dilaksanakan di
Toko Reyhan Kel. Sengeti Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi, Toko Ibnu Kel. Sengeti Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi, Alfamart Kel. Sengeti Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi, Fresh Kel. Sengeti Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi
Tim Satgas Pangan Kabupaten Muaro Jambi berkumpul di Mapolsek Sekernan Polres Muaro Jambi dan melaksanakan konsolidasi dan sepanjutnya sekira pukul 09.00 wib tim mendatangi lokasi pengecekan dengan hasil sbb;
Dari keempat lokasi tersebut didapati beras merek TOPI KOKI, DUA KOKI, RAJA ULTIMA, RAJA PLATINUM dan FORTUNE yang masih beredar dan diperjual belikan di retail modern Kel. Sengeti Kab. Ma. Jambi
Selanjutnya dilakukan penimbangan di keempat lokasi tersebut dengan hasil
Untuk di FRESH beras merek TOPI KOKI ukuran 20 kg ditimbang dengan hasil 19.25 kg, beras merek DUA KOKI ukuran 10 kg ditimbang dengan hasil 9.95 kg;
Untuk di Alfamart beras merek RAJA ULTIMA ukuran 5 kg ditimbang dengan hasil 4.95 kg;
Sementara untuk di toko RH dan IB dilakukan penimbangan dengan hasil yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan beras
Terhadap kesesuaian harga dan mutu beras kategori premium
dan medium yg beredar dikonsumen diperoleh harga dalam keadaan stabil / normal;
Selanjutnya tim satgas pangan menghimbau agar beras yang beredar dengan merek TOPI KOKI, DUA KOKI, RAJA ULTIMA, RAJA PLATINUM dan FORTUNE tidak dipajang dan diperjual belikan kepada konsumen dikarenakan terhadap beras tersebut ada dugaan dioplos namun terkait itu masih mengunggu hasil pengujian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi / Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi.