Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Seleksi Wawancara Akses Reforma Agraria 2026: Langkah Strategis Kantor Pertanahan Dumai Wujudkan Pemerataan Akses Tanah!

Avatar photo
16
×

Seleksi Wawancara Akses Reforma Agraria 2026: Langkah Strategis Kantor Pertanahan Dumai Wujudkan Pemerataan Akses Tanah!

Sebarkan artikel ini

​​DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai menyelenggarakan seleksi wawancara penerimaan tenaga pendukung program Akses Reforma Agraria Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Wasrial, S.H., M.H., bersama tim seleksi, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai pada Kamis, 16 April 2026.

Jangan Lewatkan :  1 Unit Ambulance Merek Innova Reborn Hadir Di Kecematan Aek Kuo Untuk Sarana Kesehatan

Seleksi ini merupakan wujud transparansi terhadap kegiatan open recruitment yang sudah dilakukan sebelumnya dan menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota Dumai dalam mempercepat reforma agraria, khususnya program Akses Reforma Agraria yang bertujuan meningkatkan pemerataan akses tanah bagi masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di RT 02 Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Wasrial, S.H., M.H., menekankan pentingnya seleksi ini dalam memastikan tim yang terbentuk memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik. “Kami mencari tenaga pendukung yang tidak hanya kompeten, tapi juga berdedikasi untuk mewujudkan visi reforma agraria yang inklusif,” ujarnya dalam proses pembukaan wawancara.

Jangan Lewatkan :  Terima Kunjungan P3N LEMHANNAS RI, Wamen Ossy Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Hilirisasi

Dengan melibatkan tenaga pendukung berkualitas, Kantor Pertanahan Kota Dumai siap mendukung implementasi program nasional ini secara lebih efektif di wilayah Riau. Kantor Pertanahan Kota Dumai berkomitmen terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendukung digitalisasi layanan sertipikat tanah dan pemberdayaan masyarakat.