Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Setahun Buron Pelaku Curanmor, Akhirnya Dibekuk Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

Avatar photo
42
×

Setahun Buron Pelaku Curanmor, Akhirnya Dibekuk Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

Sebarkan artikel ini

Sarolangun, [Gaperta.id] – Setelah hampir satu tahun dalam pengungsi, IM (38), warga Kecamatan Pauh, akhirnya diringkus Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun pada Kamis (16/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.48 WIB. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan ini ditangkap dalam operasi cepat dan terukur.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Saat tim tiba di rumah IM, hanya istri dan anaknya yang ditemukan. Tak lama kemudian, tim bergerak menuju rumah rekannya, MF, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. IM langsung dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti hasil kejahatan.

Jangan Lewatkan :  Ketua DPD IWO Indonesia Kerinci-Sungai Penuh Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2025

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, STK, SIK, mengizinkan penangkapan tersebut.
Pelaku ini merupakan buronan lama kasus pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara, bahkan bisa sembilan tahun jika memenuhi unsur pemberatan, tegas AKP Yosua.

Jangan Lewatkan :  Peduli Akan Nasib Rakyat Kerinci - Sungai Penuh, Hendri, zalmi Dpt: Nurhadia Caleg Provinsi Jambi No 4 Layak untuk Dipilih

Ia menambahkan, kasus pencurian masih mendominasi tindak pidana di wilayah Sarolangun. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan.
“Saat ini, tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan dan kekerasan menjadi target operasi utama Tim Macan Pseko,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Pembangunan Kepentingan Umum, Dispetaru Dumai Sosialisasi PP 39/2023

Selain penagakan hukum, Satreskrim Polres Sarolangun juga menyiapkan langkah-langkah pelatihan sosial bagi mantan pelaku kejahatan. Salah satunya melalui rencana terbentuknya unit usaha pencucian motor yang dikelola oleh eks-narapidana sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga ingin membantu masyarakat keluar dari lingkaran kejahatan,” tutup AKP Yosua.

Penulis: Donal S