Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPendidikanRegional

Terjadi Pungutan Biaya Di Lingkungan SMP Negeri 1Amanuban Selatan Sebesar Rp.65.000;-

Avatar photo
628
×

Terjadi Pungutan Biaya Di Lingkungan SMP Negeri 1Amanuban Selatan Sebesar Rp.65.000;-

Sebarkan artikel ini

Soe/NTT, [Gaperta.id] – Kamis, (18 September 2025), dampak lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Amanuban Selatan (Aban-Sel) Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur, yang di alami selama setiap musim hujan.

Dari pihak sekolah mengonfirmasi kepada badan pengurus komite, Karena genangan air di lingkungan sekolah berdampak bagi kesehatan anak-anak dan juga sebagian dari gedung sekolah sudah hampir ambruk akibat genangan air yang berbulan-bulan.

Kepala Sekolah SMPN 1 Aban – Sel Aleksander J Tlonaen S.Pd mengatakan, bahwa kami dari pihak sekolah tidak ada interfensi dan ini murni dari hasil rapat bersama orangtua siswa. Kami bentuk panitia dan panitianya adalah dari orangtua siswa itu sendiri, kami dari pihak sekolah dan komite tidak terlibat dalam panitia ini.

Jangan Lewatkan :  Cornelis Rayakan Hari Jadi ke-71 Tahun, Sanen: Beliau Simbol Perjuangan

Penanganan ini dalam bentuk pembuatan Drainase kurang lebih dengan panjang 70 m, kedalaman 80 cm, lebar bawah 60 cm, lebar atas 80 cm pembangunan drainase tidak hanya untuk melindungi gedung namun untuk menghindari ketidaknyamanan dalam kegiatam belajar mengajar (KBM) sehingga estimasi saluran ini dibagi kepada orangtua siswa dan swadaya dari para orangtua siswa dikenakan biaya Rp.65.000/siswa jika pada akhirnya ada kekurangan maka akan di jawab oleh dana komite.

Jangan Lewatkan :  Pemkab Kerinci Resmi Serahkan 564 SK PPPK Formasi 2024 Dihalaman Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah.

Kalau tentang pungutan liar di SMPN 1 Aban- Sel itu tidak benar. Ada dua kegiatan yang memang kami tidak bisa di danai oleh DANA BOS. Sebagai orangtua murid berinisiatif dan bersepakat untuk bagaimana bisa menanggulangi bencana ini. Kami diskusikan melalui forum rapat tanpa ada interfensi dari pihak sekolah dan yang memfasilitasi kegiatan ini dari komite sehingga tidak ada pungutan liar, Ucap Roni Nubatonis Sekretaris Komite.

Menurut penjelasan dari ketua komite, Yes Babys SH. bahwa ada satu dukungan dari pihak pemerintahan Desa untuk membantu menormalisasi sehingga para orangtua murid rapat bersama untuk menyampaikan program kesepakatan dari komite bersama kepala sekolah meminta kesediaan, kerelaan dan respon dari orangtua siswa tetapi Kepala Desa Bena memberi dukungan akhirnya rapat ini di hentikan dan dikembalikan kepada pemerintah dan sesuai dengan anggaran itu diangkat pada saat Musrembang di Kecamatan Amanuban Selatan namun tidak terjawab, maka kami mengambil langkah bersama kepala sekolah untuk membuat undangan kepada orangtua murid untuk melakukan kegiatan ini.