Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Terungkap Dugaan Pelanggaran di SPBU 64.786.15: Barcode Hanya Formalitas, Truk Tangki Siluman Beroperasi

Avatar photo
659
×

Terungkap Dugaan Pelanggaran di SPBU 64.786.15: Barcode Hanya Formalitas, Truk Tangki Siluman Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Sintang, [Gaperta.id] – Dugaan praktik kecurangan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat. SPBU 64.786.15 disorot akibat penggunaan sistem barcode yang diduga hanya sebagai formalitas, sementara distribusi BBM diduga dilakukan ke truk tangki siluman atau hasil modifikasi tanpa izin resmi.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa truk-truk tangki modifikasi tersebut memiliki lubang pengisian di sisi kiri dan kanan, memungkinkan pengisian ganda secara cepat dan mencurigakan. Hal ini mengindikasikan praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Jangan Lewatkan :  LSM Semut Merah Resmi Layangkan Surat Ke JAMWAS Kejaksaan Agung RI dan ke Komisi Kejaksaan Agung RI

“Kami melihat sendiri bahwa barcode di SPBU tersebut seakan hanya dipindai untuk formalitas. Setelah itu, BBM dialirkan ke truk-truk yang jelas-jelas tidak sesuai standar. Ini jelas-jelas pelanggaran,” ungkap salah satu sumber di lapangan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Jangan Lewatkan :  Pastikan Eksekusi Lahan Sesuai RSPO, LMR RI Komda Labura Minta PT SMART Tbk Padang Halaban Bertindak Hati-Hati.

Praktik semacam ini sangat merugikan, terutama bagi masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari subsidi BBM. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Jangan Lewatkan :  MLBB Walikota Cup Season 1, Resmi Dibuka, Paisal: Persiapan Jelang Porprov Riau XI Tahun 2026

Kami menyerukan kepada PT Pertamina (Persero), Kepolisian, serta BPH Migas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.