Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Terungkap Dugaan Pelanggaran di SPBU 64.786.15: Barcode Hanya Formalitas, Truk Tangki Siluman Beroperasi

Avatar photo
228
×

Terungkap Dugaan Pelanggaran di SPBU 64.786.15: Barcode Hanya Formalitas, Truk Tangki Siluman Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Sintang, [Gaperta.id] – Dugaan praktik kecurangan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat. SPBU 64.786.15 disorot akibat penggunaan sistem barcode yang diduga hanya sebagai formalitas, sementara distribusi BBM diduga dilakukan ke truk tangki siluman atau hasil modifikasi tanpa izin resmi.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa truk-truk tangki modifikasi tersebut memiliki lubang pengisian di sisi kiri dan kanan, memungkinkan pengisian ganda secara cepat dan mencurigakan. Hal ini mengindikasikan praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Operasi Zebra Kapuas 2024 Serta Cipta Kondisi jelang Pelantikan Presiden/Wapres RI, Polsek Entikong Kerahkan 17 Personil

“Kami melihat sendiri bahwa barcode di SPBU tersebut seakan hanya dipindai untuk formalitas. Setelah itu, BBM dialirkan ke truk-truk yang jelas-jelas tidak sesuai standar. Ini jelas-jelas pelanggaran,” ungkap salah satu sumber di lapangan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Pimpin Gelar Apel Pelepasan BKO Sat Brimob di Halaman Mapolres Bungo

Praktik semacam ini sangat merugikan, terutama bagi masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari subsidi BBM. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Jangan Lewatkan :  Akmil Gelar Bintal Ideologi dan Kejuangan bagi Organik dan Keluarga Semester I TA 2025

Kami menyerukan kepada PT Pertamina (Persero), Kepolisian, serta BPH Migas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.