DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan front office pada Senin, 6 Juni 2026, yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas proses administrasi pertanahan. Kegiatan dilaksanakan di Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Dumai dan dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Arief Widiansyah, S.T.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Atika Herlina, S.E., serta Koordinator Substansi Umum dan Kepegawaian, Bapak Mulyadi, A.Md., Koodinator Substansi Survei dan Pemetaan Dasar dan Tematik, Bapak Fauzan Kersa Sejati, S.T. turut hadir dan berpartisipasi aktif. Tim melakukan pemantauan langsung terhadap alur pelayanan, standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan, serta interaksi petugas dengan masyarakat pemohon layanan.
Beberapa fokus evaluasi meliputi: Kepatuhan terhadap SOP front office, termasuk tata cara penerimaan berkas dan pemberian informasi kepada pemohon, Waktu layanan dan pengelolaan antrian untuk mengurangi waktu tunggu pemohon, Kerapihan dan kenyamanan ruang pelayanan serta ketersediaan sarana informasi publik, Kualitas komunikasi petugas, termasuk ketepatan penyampaian informasi dan sikap pelayanan ramah.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Arief Widiansyah, menekankan pentingnya kontinuitas perbaikan layanan: “Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah-langkah perbaikan yang dapat segera dilaksanakan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel,” ungkap Arief Widiansyah.
Kegiatan monev merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam meningkatkan mutu pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.














