Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Tipidter Polresta Jambi dan Staff Dinas Perdagangan dan Metrologi Jambi Melakukan Pengecekan Volume Minyak Goreng

Avatar photo
259
×

Tipidter Polresta Jambi dan Staff Dinas Perdagangan dan Metrologi Jambi Melakukan Pengecekan Volume Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Jambi bersama staf Dinas Perdagangan dan Bagian Metrologi Kota Jambi melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyak Kita di Pasar Kasang. Pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB,.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Polresta Jambi, IPTU Edy dengan didampingi beberapa anggota, yakni AIPTU Markus AIPTU I Ketut , dan BRIPKA Dendi Selain itu, turut hadir Sarnubi dari Dinas Perdagangan dan Dani selaku Penera Ahli Muda.

Jangan Lewatkan :  Pemerintah Diminta Dapat Berikan Kemudahan Izin Tambang Dan APH Diharap Bijak

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada kemasan Minyak Kita ukuran 1.000 ml dalam kemasan pouch.

Pengukuran yang dilakukan menunjukkan bahwa volume minyak di dalam kemasan sesuai dengan yang tertera pada label. Sementara itu, untuk kemasan botol, petugas tidak menemukan produk tersebut beredar di sekitar Pasar Kasang.

Jangan Lewatkan :  Di Pasuruan, Menteri AHY Ajak Masyarakat Daftar Tanah untuk Dapat Nilai Ekonomi dan Modal Usaha

“Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan guna memastikan bahwa produk minyak goreng bersubsidi tersebut memenuhi standar dan tidak mengalami pengurangan isi yang dapat merugikan konsumen,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, Minggu (16/03/2025).

Jangan Lewatkan :  Kantor Pertanahan Kota Dumai Raih Sejumlah Penghargaan Kinerja Terbaik di Tahun 2025 pada Rapat Kerja Daerah Kanwil BPN Provinsi Riau

Pihak kepolisian dan dinas terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng di pasaran guna memastikan kualitas dan kuantitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.