MUARO JAMBI, [Gaperta.id] – Nyali mafia kayu di Jambi seolah di atas angin. Sebuah investigasi lapangan mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota Satuan Intelkam Polres Muaro Jambi berinisial NK alias Mancai, yang ditengarai menjadi “benteng” kuat bagi pengangkutan kayu ilegal dari Sungai Landai
Senin (9/3) pukul 12.00 WIB, dua unit truk bermuatan kayu tanpa dokumen lengkap terjepit investigasi media saat berhenti di Rumah Makan Rindu Wisata, Kecamatan Sebapo. kabupaten Muaro Jambi Saat dikonfirmasi, sopir truk secara blak-blakan “bernyanyi” bahwa muatan mereka aman karena milik seorang anggota polisi.
Ini kayu Mancai, Mancai anggota Intel Polres Muaro Jambi,” tegas sopir tersebut tanpa ragu.
Guna memenuhi asas keberimbangan berita, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Norman Kincai (Mancai) melalui pesan singkat. Bukannya memberikan klarifikasi yang profesional sebagai anggota Polri, oknum yang bertugas di Satuan Intelkam ini justru memberikan jawaban yang bernada menantang dan acuh tak acuh.
”Terserah, yang jelas sayo dak ado,” cetus NK alias Mancai singkat saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya membekingi dua unit mobil kayu ilegal tersebut.
Jawaban “terserah” ini dinilai publik sebagai bentuk arogansi oknum yang merasa kebal hukum, meski namanya sudah dicatut secara jelas oleh pelaku di lapangan (sopir).
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi jargon “Polri Presisi”. Pengakuan sopir yang sinkron dengan nama oknum Intelkam tersebut tidak boleh dianggap angin lalu.
Kepada Kapolda Jambi: Apakah jawaban “terserah” dari bawahan Anda sudah cukup untuk menutup dugaan praktik ilegal ini?
Masyarakat menunggu langkah tegas Kabid Propam Polda Jambi untuk memanggil dan memeriksa NK.
Kepada Kapolres Muaro Jambi:
Integritas institusi Anda sedang dipertaruhkan. Apakah Anda akan membiarkan oknum Intelkam menjadi “pemain” kayu ilegal di wilayah hukum Anda?
Kepada Kapolsek Kota Baru: Jangan sampai wilayah Anda dianggap sebagai jalur hijau bagi mafia kayu karena adanya pembekingan dari oknum aparat.
Mancai boleh saja membantah dengan kata “terserah”, namun fakta lapangan dan pengakuan sopir adalah bukti awal yang cukup bagi institusi Polri untuk melakukan tindakan pembersihan internal. Jangan biarkan satu oknum merusak nama baik seluruh Korps Bhayangkara di Jambi.














