Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKriminalTNI/POLRI

Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Amankan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Avatar photo
202
×

Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Amankan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (17/1/24). Tersangka, berinisial IK (22), ditangkap tanpa perlawanan di rumah korban M (10), setelah sebelumnya diamankan oleh orang tua korban. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., mengungkapkan kejadian ini pada Senin (22/1/24).

Menurut Kapolres, peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada Senin (15/1/24) sore. Tersangka, yang merupakan teman kakak korban, masuk ke dalam kamar korban dan melakukan perbuatan cabul saat korban sedang tidur. Aksi tersebut, ternyata terlihat oleh anak dari orang tua korban yang lain.

Jangan Lewatkan :  Bakar Ayah Kandung, Sat Reskrim Tembak Pelaku Karena Melawan Saat Ditangkap

“Dari hasil introgasi, aksi tidak terpuji ini terjadi pada Senin sore di rumah korban. Tersangka masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang saat itu sedang tidur,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penangkapan terhadap IK di rumah korban tanpa menemui perlawanan.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Pastikan Keamanan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif

“Saat ini, tersangka IK sudah diamankan dan akan dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah Kapolres.

Korban, yang saat ini berusia 10 tahun, telah mendapatkan penanganan khusus dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Pihak berwenang menegaskan akan memberikan perlindungan dan keamanan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung.

Jangan Lewatkan :  Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs

Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan serupa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak dan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan tersebut.

(B.Hermanto)