BeritaNasional

Walikota Dilapor Ketua FAP-TEKAL ke Polda Riau

Avatar photo
78
×

Walikota Dilapor Ketua FAP-TEKAL ke Polda Riau

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Terkait ucapan Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., dihadapan eks pekerja Kepil Kerjasama Operasional (KsO) PT Russindo Rekayasa Pranata dan PT Bina Rekayasa Anugrah beberapa waktu lalu di rumah dinas Walikota, Ketua FAP-TEKAL Dumai Ismunandar Ngah mengambil sikap, dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Reskrim Polda Riau, Selasa (21/11/2023).

“Semalam Selasa (21/11/2023), kita resmi buat laporan di Polda Riau, terkait statement Walikota Paisal yang sangat merugikan saya pribadi. Pernyataan beliau di depan umum terkesan mendiskreditkan saya, bahkan seolah-olah berupa pernyataan justifikasi yang bermakna menghakimi seseorang. Hal itu merupakan salah satu pernyataan yang tidak patut untuk diucapkan seorang Kepala Daerah. Kami hanya minta klarifikasi dari beliau apa maksud ucapan yang mengandung bahasa provokasi dan bersifat mengadu domba tersebut. Seharusnya dalam suasana kota yang aman dan damai ini, Walikota Paisal jangan mengubah situasi Dumai jadi tidak kondusif,” ungkap Ismunandar Ngah, biasa disapa Ngah Nandar saat di konfirmasi Jurnalis, Rabu (22/11).

Jangan Lewatkan :  HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Bengkalis Anjangsana kepada Purnawirawan, Warakauri, dan Personil Sakit

Ditambah pria aktivis buruh ini, bahwa laporan nya ke Polda Riau tersebut telah di terima pihak Reskrim dan ia telah menerima surat tanda laporan telah di terima.

Jangan Lewatkan :  Satgas Yonkav 12/BC Bersama Masyarakat Lakukan Pembersihan dan Pengecoran Jalan Penghubung Dusun

“Surat bukti tanda laporan telah kami terima. Saat ini ada pada kuasa hukum yang turut bersama mendampingi saya saat dimintai keterangan,” tambah Ngah Nandar.

Sementara Walikota Paisal saat dikonfirmasi Jurnalis untuk keseimbangan berita, menanggapi perihal adanya laporan tersebut, hingga berita di kirim ke redaksi, belum berikan respon.

Diketahui, beberapa waktu sebelumnya sebanyak 17 eks pekerja perusahaan yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan yaitu Marine and Shipping, lakukan tuntutan hak Jaminan Kelangsungan Bekerja.

Jangan Lewatkan :  Kejari Kota Subulussalam Acara Sosialisasi Putusan MK-(Mahkamah Konstitusi),-NO.97/PUU-XIV/2016. Dalam Rangka Pembinaan Beri Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa

Lewat surat kuasa dari para eks pekerja, Ketua LSM FAP-TEKAL Ismunandar Ngah kemudian memperjuangkan para eks pekerja. Namun saat ingin berdialog dengan Walikota Paisal di rumah dinas, menyampaikan persoalan, Kepala Daerah tersebut tidak bersedia menerima Ngah Nandar. Paisal hanya berdialog dengan mantan pekerja di ruang tamu Rudin. Saat berbincang itulah, Walikota Paisal diduga keceplosan mengucapkan kata-kata berbau provokasi. Bisa disimpulkan makna ucapan Paisal mendiskreditkan pribadi Ngah Nandar. Video tersebut kemudian tersebar di berbagai platform aplikasi medsos.

(ES)