Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Terima Sertipikat Tanah Ulayat, Apai Janggut: Jaga dan Peliharalah Wilayah Adat

Avatar photo
240
×

Terima Sertipikat Tanah Ulayat, Apai Janggut: Jaga dan Peliharalah Wilayah Adat

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, [Gaperta.id] – Tokoh masyarakat adat Dayak Apai Janggut selaku Tuai Rumah Dayak Iban Menua Sungai Utik mengajak Masyarakat Hukum Adat di seluruh Indonesia untuk menyertipikatkan tanah ulayat mereka, untuk ikut menjaga dan memelihara wilayah adat masing-masing.

Apai Janggut menyampaikan ajakan ini saat menerima sertipikat tanah ulayat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pembukaan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, di Bandung, Kamis (05/09/2024).

Jangan Lewatkan :  Luarbiasa, PT.BKP Mencuri dan Serobot Paksa Tanah Warga Yang Sudah SHM, Pemilik Akan Polisikan Perusahaan

Dalam sambutan pendek yang disampaikannya dalam bahasa Dayak, Apai menjelaskan bahwa wilayah adat yang terjaga itu terdiri dari tiga elemen, yaitu hutan, tanah, dan sungai. “Pesan leluhur kami, jaga dan peliharalah wilayah adat,” ucap Tuai Rumah Dayak Iban Menua Sungai Utik, yang didampingi penerjemah berbahasa Indonesia dan seorang wanita Dayak.

“Jadi hutan dianggap sebagai bapak kami karena 80 persen kehidupan sehari-hari masyarakat Iban tidak lepas dari hutan, hutan adalah kehidupan bagi kami,” kata Apai di depan ratusan hadirin dari dalam dan luar negeri.

Jangan Lewatkan :  Mayjen TNI Jamallulael Syukuran dan Doa Bersama Prajurit, Awali Tugas Pangdam XII/Tpr

“Tanah merupakan ibu, karena dari tanah kami bisa dapat bercocok tanam, mengelola untuk kehidupan kami. Sungai kami anggap seperti darah, apabila sudah tercemar, lingkungan tidak lagi lestari, air jika tidak jernih maka keruh, begitu juga tidak bagus buat manusia,” lanjut Apai Janggut dalam sambutannya.

Jangan Lewatkan :  Wakapolresta Barelang Hadiri Upacara Peringatan HUT PGRI Ke-78, Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-59 dan HUT KORPRI Ke-52 Tingkat Kota Batam Tahun 2023

Bukan hanya mendaftarkan tanah ulayat, Apai Janggut pun mengajak seluruh Masyarakat Hukum Adat untuk menjaga wilayah adat masing-masing sebelum terjadi konflik terkait tanah yang ditempati.

“Dari Sabang sampai Merauke, mari jagalah wilayah adat masing-masing karena wilayah inilah yang menjadi titipan leluhur. Kami dari Sungai Utik memberikan pesan, jaga mata air jangan sampai meneteskan air mata,” pungkasnya.

(Rilis/ES)