Medan, [Gaperta.id] – Dalam menyikapi persoalan yang ramai di bicarakan di publik terkait Geng Motor Begal dan tindak kejahatan jalanan yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat luas.Maka dengan ini Waka ( WK ) Polda Sumatra Utara ( Sumut ) menegaskan untuk mengambil sikap tegas tidak ada kompromi dan ampun bagi para pelaku aksi tindak kejahatan yang menjadi momok menakutkan saat masyarakat berada berkendaraan di Jalanan Saptu Tgl 28 September 2024
Dalam hal tersebut Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Febryanto yang di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan terkait persoalan tindak kejahatan yang sangat meresahkan publik seperti Geng Motor Begal dan para pelaku kejahatan Jalanan maka dengan ini Polda Sumatra Utara segera menambah jumlah Personel untuk melaksanakan meningkatkan patroli guna mencegah dan antisipasi aksi tindak kejahatan yang di lakukan para pelaku Geng Motor Begal dan kejahatan jalanan yang berada di wilayah Hukum Polda Sumatra Utara
Untuk itu Polda.Sumatra Utara berupaya memastikan personil Polisi bisa hadir di mana mana guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat agar dalam menjalankan berbagai segala Aktivitasnya berjalan normal lancar dan aman ucap Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi
Mantan Kapolres Biak Papua itu menerangkan, personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan sebelumnya telah mengamankan sebanyak 10 orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam di Desa Helvetia.
Ke 10 anggota geng motor itu ditangkap saat bersembunyi di kawasan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Untuk identitas para pelaku berinisial FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), hampir semuanya masih berstatus pelajar dan ada yang putus sekolah.
“Dari 10 orang pelaku geng motor itu tiga orang diantaranya terbukti melakukan aksi tawuran antar kelompok geng motor di Fly Over Brayan hingga viral di media sosial,” terang Hadi bahwa Polrestabes Medan juga berhasil menggerebek markas Geng Motor Texas di Jalan Medan Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu 21 September 2024 lalu.
“Ada 10 orang yang diamankan yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Kelompok geng motor tersebut termonitor melintas di Jalan Diponegoro, Medan, hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya,” ucap Kabid Humas Polda Sumut.
Hadi menyebutkan, penindakan terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat menjadi atensi. Dimana Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku residivis berinisial JK dan BM di wilayah Kota Medan.
Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan. Dalam aksinya kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban pasangan kekasih saat melintas di Jalan Cemara, Medan.
“Terhadap para pelaku geng motor ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
( Bambang Hermanto )