Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 10,9 Kg, Hasil Pengungkapan Kasus Selama Bulan Oktober

Avatar photo
254
×

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 10,9 Kg, Hasil Pengungkapan Kasus Selama Bulan Oktober

Sebarkan artikel ini

Pontianak, [Gaperta.id] – Dalam rangka aksi nyata mendukung Program Pemerintah Republik Indonesia Asta Cita, telah dilaksanakan Press Conference Pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 10.9 kilogram sabu oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar yang pimpinan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar, S.I.K, di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jl. Zainuddin No.36, Kota Pontianak. (Senin, 11/11/2024)

“Adapun barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Oktober oleh jajaran Direktorat narkoba Polda Kalbar.” Ungkap Kombes Pol Thelly Iskandar, S.I.K, Kepada Media.

Jangan Lewatkan :  Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Glorio Sanen: Pemprov Kalbar Harus Lebih Serius Perbaiki Jalan Rusak Provinsi

Salah satu Operasi Kepolisian Pemberantasan Narkoba yang telah dilaksanakan adalah operasi di Kampung Beting yang berlangsung selama enam hari berturut-turut dalam waktu sepekan ini.

“Saat melaksanakan Razia di Kampung Beting ini, kami menemukan berbagai alat penggunaan narkoba. Sedangkan untuk tersangka, kami berhasil menangkap satu orang yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Pontianak,” imbuh Kombes Thelly Iskandar.

Polda Kalbar berkomitmen akan terus menindaklanjuti program asta cita presiden khususnya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran gelap narkoba di Kalbar khususnya Kota Pontianak.

Jangan Lewatkan :  Miris, Sudah 3 Judul Pemberitaan Kasus Pasca Terbakarnya Sumur Milik Iwan/Asiong, Jadi Pertanyaan Masyarakat Umum, Ada Apa...??

“Dan kita harapkan masyarakat pontianak ikut berperan aktif dengan melaporkan informasi mengenai peredaran gelap narkoba ke pihak kepolisian, mari kita bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Kalbar dan kota Pontianak,” imbau Kombes Thelly

Dalam kasus lain, Polda Kalbar mengungkap adanya barang bukti 1 kilogram narkoba yang rencananya akan dibawa ke Jawa. Barang tersebut diduga telah dikirim beberapa kali dengan modus pengiriman lewat jalur laut, yang kini dalam pengawasan ketat oleh kepolisian.

Jangan Lewatkan :  Skandal Rokok Ilegal Kerinci: APH dan Bea Cukai Diduga Terlibat Pembiaran, Bos DD Kenzo Dinilai Kebal Hukum

“Dari Total Jumlah Barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan total berat keseluruhan netto 10.987 Gram total jumlah jiwa yang terselamatkan sebanyak 87.896 (Delapan Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam) Jiwa, semoga dengan operasi intensif dan partisipasi masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dapat terus ditekan.” Pungkas Kombes Thelly.
(Lepinus Lumbantoruan)