Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Larangan Gunakan Kantong Plastik Sudah Mulai Berlaku, Pontianak Menuju Kota Ramah Lingkungan

Avatar photo
250
×

Larangan Gunakan Kantong Plastik Sudah Mulai Berlaku, Pontianak Menuju Kota Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Pontianak, [Gaperta.id] – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan tempat usaha lainnya sebagai upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menegaskan bahwa isu lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
“Kita memang bertahap mencoba mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan plastik karena dampaknya yang merusak lingkungan,” ujarnya, Minggu (5/1/2024).

Jangan Lewatkan :  Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang, Berbagi Kepedulian untuk Anak Yatim dan Duafa

Ia menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini akan diawasi dengan ketat dan memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Meski kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, Edi Suryanto menekankan pentingnya melihat sisi positif dari larangan ini.

Jangan Lewatkan :  Layanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Belawan di DPRD Deli Serdang

“Setiap keputusan pasti ada tantangan, tetapi kita harus mencari jalan keluar bersama. Ini bisa menjadi peluang usaha baru, seperti penggunaan kantong dari kertas atau kantong belanja yang dapat diolah dan bukan berbahan plastik,” jelasnya.

Dukungan dari masyarakat juga mulai terlihat, terutama di media sosial. Banyak warga yang menyambut baik langkah ini, menandakan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah lingkungan,” tutup Edi Suryanto.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Melawi Berikan Bantahan Tegas Adanya Anggota Polisi Terlibat Pencurian Buah Kelapa Sawit

Pj Wali Kota direncanakan akan memantau langsung implementasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah toko-toko modern yang ada di Pontianak. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan pengusaha untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah plastik di Kota Pontianak.
(Lepinus Lumbantoruan)